Kalsel

Simpan Sabu Dalam Kaleng Makanan, Pria di Simpang Empat Tanah Bumbu Digelandang Polisi

apahabar.com, BATULICIN – MH (21) tak berkutik saat jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu menggeledahnya di sebuah…

Featured-Image
Tersangka bersama barang bukti. Foto: Istimewa

bakabar.com, BATULICIN – MH (21) tak berkutik saat jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu menggeledahnya di sebuah rumah di Jalan Al-Falah Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat.

Pasalnya pria warga Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat itu kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.

MH diamankan dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,55 gram, pada Sabtu (19/2) sekira pukul 17.00 Wita.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah, membenarkan kejadian tersebut.

“Iya benar, MH kami amankan setelah petugas melakukan penggrebekan di sebuah rumah di Jalan Al-Falah Desa Gunung Antasari,” ucap Made.

AKP Made mengatakan saat penggeledahan MH, petugas mendapati satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,55 gram yang disimpan di dalam kaleng makanan ringan warna merah.

“MH tak berkutik lagi, setelah satu paket sabu yang kami temukan saat penggeledahan,” tuturnya.

AKP Made menjelaskan penangkapan MH berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melalui penyelidikan.

“Berkat informasi masyarakat yang kami selidiki. Dan memang benar akurat informasinya. Saat ini MH sudah di Mapolres” pungkasnya.

Selain satu paket sabu, petugas juga mengamankan barang bukti satu unit HP Vivo warna hitam, satu buah sendok terbuat dari sedotan plastik, satu bungkus plastik klip, dan satu buah kaleng makanan ringan warna merah.

Komentar
Banner
Banner