bakabar.com, BANJARMASIN - Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono akan dihelat akhir pekan ini. Berbagai persiapan sudah dilakukan dan tinggal menunggu hari H.
Royal wedding putra bungsu Presiden Joko Widodo itu akan digelar di dua tempat, Yogyakarta dan Solo. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan termasuk larangan yang sudah ditetapkan untuk menghadiri pernikahan Kaesang dan Erina.
Lantas apa saja?
1. Tamu Dilarang Pakai Batik Motif Parang atau Lereng
Acara tasyakuran pernikahan Kaesang dan Erina Gudono bakal digelar di Puro Mangkunegaran, Solo pada 11 Desember 2022. Untuk tamu yang datang dilarang memakai batik dengan motif parang atau lereng.
Dilansir dari situs resmi Puro Mangkunegaran, di lingkungan Puro Mangkunegaran pada masa tertentu ada motif batik larangan. Batik larangan adalah suatu motif batik tertentu yang tak boleh dipakai.
Motif batik parang adalah motif terlarang di Puro Mangkunegaran. Batik dengan motif tersebut hanya boleh dipakai oleh Adipati dan keluarganya. Ini termasuk dalam sejarah berdirinya Dinasti Mataram.
Gibran Rakabuming Raka sudah mengumumkan larangan memakai batik motif parang saat menghadiri tasyakuran Kaesang dan Erina.
"Untuk masuk Puro Mangkunegaran nggak boleh pakai batik motif parang atau lereng," kata Gibran dilansir dari detikHot, Rabu (7/12).
Baca Juga: Polda Jateng Pertebal Keamanan Acara Kaesang, Brimob Luar Solo Dikerahkan