Kota Baru

Sikat Pinjol Ilegal, Kapolres Kotabaru Diganjar Penghargaan

apahabar.com, KOTABARU – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI) mengganjar penghargaan “Presisi Award” kepada Kapolres Kotabaru…

Featured-Image
Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, didampingi perwiranya saat menerima penghargaan dari Dr Edi Saputra Hasibuan, Direktur Eksekutif lembaga kajian strategis kepolisian Indonesia (LEMKAPI). Foto : Istimewa.

bakabar.com, KOTABARU – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI) mengganjar penghargaan “Presisi Award” kepada Kapolres Kotabaru dan jajarannya.

Penghargaan diberikan setelah Polres Kotabaru dinilai sigap mengungkap kasus pinjaman online ilegal beberapa waktu lalu.

Presisi Award diberikan oleh Direktur LEMKAPI, Dr Edi Saputra Hasibuan kepada AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar di Mapolres Kotabaru, Senin (29/11).

Dr. Edi Saputra Hasibuan berharap penghargaan itu dapat meningkatkan kinerja Polri agar semakin presisi.

“Selain itu, Polres Kotabaru bisa semakin prediktif, responsif, transparan dan berkeadilan,” ujar Dr. Edi, kepada wartawan, sesaat setelah menyerahkan penghargaan di Kotabaru.

Sementara Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, menyampaikan apresiasi atas penghargaan LEMKAPI.

Penghargaan yang diberikan, kata dia, akan dijadikan sebagai motivasi tersendiri bagi jajaran Polres Kotabaru semakin maksimal dalam menjalankan tugas.

Kapolres mengatakan apresiasi tersebut juga akan membuat pihaknya makin bersemangat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Kotabaru.

“Situasi Kamtibmas di Bumi Sa Ijaan yang sudah baik ini akan terus kita jaga, dan kita tingkatkan lagi,” kata M Gafur, dalam jumpa pers.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Abdul Jalil, memastikan kasus pinjol ilegal yang ditangani telah dilimpahkan ke Kejari Kotabaru.

“Kasus itu sudah tahap satu dan dalam waktu dekat akan tahap dua,” terang Jalil di ruang kerjanya.



Komentar
Banner
Banner