bakabar.com, BANJARMASIN – Dinas Pemberdaya Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kalimantan Selatan menyesalkan kasus hukum yang melibatkan anak sebagai korban.
Selama pandemi virus Covid-19 berlangsung, angka kekerasan tidak mengalami peningkatan.
“Kalau dibandingkan 2018-2019, tahun ini masih belum banyak. Mungkin karena mereka tidak melapor atau tidak terangkat ke permukaan saja,” kata Kepala Dinas PPPA Kalsel, Husnul Hatimah ditemui di Hotel Roditha Banjarmasin, Kamis (26/11).
Namun nyatanya, kurang dari sepekan tercatat sedikitnya ada dua kasus hukum yaitu pembunuhan dua bocah di Batu Benawa HST dan tindakan asusila oknum guru olahraga di Banjarbaru kepada muridnya.
Menyikapi kasus tersebut, Husnul mengatakan perlu adanya keterlibatan dari semua pihak dalam hal memberikan pengawasan.
“Kalau mengetahui adanya kekurangan dari orang tua tersebut, harusnya segera diantisipasi. Misalnya membawa orang tua yang stress atau depresi tadi untuk konseling atau rehabilitasi,” katanya.
Sikap ketidakpedulian akan membawa dampak bagi lingkungan sekitar, masyarakat diminta untuk saling mengawasi apabila menemui kejanggalan dalam suatu keluarga.
“Ini berbahaya bagi perempuan yang mengasuh, juga berdampak pada anak-anaknya,” lanjutnya.
Sejauh ini, Dinas PPPA telah berupaya untuk memberikan pelayanan konsultasi melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Selain itu, dia juga mengimbau untuk melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemui tindak kekerasan.
“Perlu adanya pengawasan dari tingkat RT seperti program Seksi Perlindungan Anak Tingkat Rukun Tetangga (Sparta),” sebut dia.
Dalam peringatan hari anti kekerasan terhadap perempuan dan anak yang jatuh pada 25 November, Dinas PPPA juga akan menggelar kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hal ini.
“Kami juga akan libatkan perangkat daerah dan instansi terkait, termasuk organisasi masyarakat. Di tempat-tempat yang terjangkau seperti car free day atau pasar-pasar tradisional,” pungkasnya.