Paripurna MPR 2023

Sidang Tahunan MPR-DPR, Ratusan Anggota Tak Ada di Daftar Hadir

Sidang Paripurna Tahunan MPR-DPR 2023 dibuka, Rabu (16/8) pagi. 222 anggota absen. Setidaknya, tak ada di daftar hadir.

Featured-Image
Dari 711 anggota MPR/DPR/DPD RI, 489 terdata mengisi daftar hadir siang. Sisanya tak diketahui. Foto: Tangkap layar siaran langsung YouTube

bakabar.com, JAKARTA - Sidang Paripurna Tahunan MPR-DPR 2023 dibuka, Rabu (16/8) pagi. Namun 222 anggota tak ada di daftar hadir.

Hal itu diungkapkan Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam pembukaan sidang. Kata dia ada 489 yang mengisi daftar hadir.

"Sesuai catatan daftar hadir yang disampaikan Sekretariat Jenderal, sampai saat ini telah hadir 489, dari 711 anggota MPR/DPR/DPD, dan telah menandatangani daftar hadir," ucapnya.

Meski begitu, sidang tetap bisa dilanjutkan. Karena sudah memenuhi kuorum. Sesuai dengan peraturan tata tertib MPR, DPR dan DPD.

"Berdasarkan ketentuan Pasal 66 ayat (5) Peraturan Tata Tertib MPR, dan Pasal 281 ayat (1) Peraturan Tata Tertib DPR, serta Pasal 256 ayat (5) Peraturan Tata Tertib DPD, Sidang telah memenuhi syarat untuk dibuka," kata dia.

Untuk diketahui. Sejumlah pejabat tinggi lembaga negara hadir dalam sidang paripurna tersebut. Termasuk presiden dan wakil presiden terdahulu.

Di antaranya, ada Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri. Lalu ada tiga wakil presiden terdahulu, Tri Sutrisno, Hamzah Has dan Jusuf Kalla.

Sedangkan Presiden RI ke-6 absen. Dia kabarnya berada di Pacitan untuk membuka pembukaan Museum SBY-Ani.

Baca Juga: Sidang Perdana Korupsi Ben Brahim dan Ary Egahni Dijadwalkan 16 Agustus 2023

Editor


Komentar
Banner
Banner