Nasional

Sidang Eksepsi Rizieq Shihab, Muncul Ketegangan Saat Kuasa Hukum Ingin Masuk

apahabar.com, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Timur atau PN Jaktim menggelar sidang eksepsi terdakwa Rizieq Shihab…

Featured-Image
Petugas Kepolisian menghalau tim kuasa hukum yang memaksa masuk ke dalam gedung PN Jaktim, sebelum sidang eksepsi Rizieq Shihab, Jumat (26/3/2021). Foto: Antara

bakabar.com, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Timur atau PN Jaktim menggelar sidang eksepsi terdakwa Rizieq Shihab yang digelar tatap muka atau langsung, Jumat (26/3/2021).

Dalam persidangan hari ini, PN Jaktim membatasi jumlah tim kuasa hukum hadir.

Meski demikian, seperti dilansir Antara, sempat terjadi ketegangan antara tim kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab dan petugas keamanan di depan gedung PN Jaktim.

Ketegangan berawal ketika pihak PN Jaktim hanya membolehkan tim kuasa hukum yang masuk ruang persidangan sesuai dengan nama yang sudah didaftarkan.

“Maaf bapak-bapak ibu-ibu, kita hanya membolehkan nama yang masuk sesuai daftar,” kata salah satu petugas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dilansir Antara.

Namun sejumlah anggota tim kuasa hukum yang tidak dapat masuk ke dalam gedung PN Jaktim sempat bersikeras untuk tetap masuk.

Sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara petugas Kepolisian dan tim kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab. Meski kemudian situasi kembali kondusif.

Sebelumnya, Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal menjelaskan, keputusan menghadirkan langsung terdakwa Rizieq Shihab dalam persidangan diambil oleh Majelis Hakim karena adanya jaminan dari tim kuasa hukum untuk mematuhi protokol kesehatan di ruang persidangan.

Alex Adam Faisal menambahkan, dalam ruang persidangan jumlah tim kuasa hukum terdakwa yang diizinkan hadir hanya sebanyak enam orang perwakilan.

“Dalam penetapannya bahwa terdakwa akan dihadirkan dalam persidangan dengan catatan-catatan karena dalam permohonan itu sendiri tim kuasa hukum terdakwa ada pernyataan akan mengikuti protokol kesehatan,” ujar Alex Adam Faisal.

Petugas Kepolisian menghalau tim kuasa hukum yang memaksa masuk ke dalam gedung PN Jaktim, sebelum sidang eksepsi Rizieq Shihab, Jumat (26/3/2021). Foto: Antara

Komentar
Banner
Banner