bakabar.com, BANJARBARU - Petugas Lapas Kelas IIB Banjarbaru melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Senin (14/11).
Dari hasil sidak, sejumlah barang terlarang ditemukan. Seperti terminal listrik, kabel rakitan, korek api gas, paku, dan lainnya.
"Sidak ini demi meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam lapas dari barang terlarang," kata Kalapas Kelas IIB Banjarbaru, Amico Balalembang.
Sejumlah barang terlarang itu kata Amico, ditemukan di dua kamar hunian WBP. Barang hasil temuan dalam razia langsung dihancurkan atau dimusnahkan untuk mencegah tindakan yang tidak diinginkan.
"Agar tidak ada lagi didapati benda yang berpotensi mengganggu kamtib lapas," imbuhnya.
Amico memaparkan, razia kamar hunian WBP ini rutin dilakukan untuk menekan tingkat gangguan kamtib di dalam lapas.
Selain itu, juga untuk mengendalikan situasi keamanan agar tetap kondusif supaya WBP merasa terjamin keamanannya apabila tetap tercipta situasi dan kondisi lapas yang kondusif.
"Kami terus dan rutin melakukan razia. Jika didapatkan barang terlarang, maka langsung kami musnahkan," tandas Amico.