Hot Borneo

Siap-Siap! Tarif PT AM Bandarmasih Bakal Naik 10 Persen

apahabar.com, BANJARMASIN – Wacana kenaikan tarif PT Air Minum Bandarmasih sebesar 10 persen kembali mencuat ke…

Featured-Image
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengumumkan rencana kenaikan tarif air bagi pelanggan Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN – Wacana kenaikan tarif PT Air Minum Bandarmasih sebesar 10 persen kembali mencuat ke publik.

Hal itu setelah dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Selasa (28/6).

"Dalam hitungan tadi, ada kenaikan rata-rata 10 persen," ucap Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.

Selama ini, kata Ibnu, PT AM Bandarmasih mengalami kerugian sekitar Rp 254 per kubik. Sehingga perlu dilakukan penyesuaian tarif dengan tujuan menjaga stabilitas pelayanan.

Ibnu mengklaim rencana ini sudah sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0660/Kum/2021 tentang Penetapan Besaran Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum.

"Mudah-mudahan dengan penyesuaian tarif ini, PT AM tidak lagi mengalami kerugian," katanya.

Jika kenaikan tarif terealisasi, maka PT AM Bandarmasih memperoleh keuntungan Rp 117 per kubik.

Tak hanya itu, kenaikan tarif juga berlaku untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Di mana, yang semulanya Rp 1.030 menjadi Rp 1.130 per kubik atau naik Rp 100 per kubiknya.

"Jadi Rp 1130, kecil sekali sebenarnya," ujar Wali Kota Banjarmasin 2 periode ini.

Selanjutnya, sambung Ibnu, rencana kenaikan tarif ini bakal dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Banjarmasin.

Di sana, pihak direksi PT AM Bandarmasih akan menjabarkan kelengkapan administrasi.

"Apakah nanti diumumkan bulan September, jadi sekitar 2 bulan penyesuaian dan masih ada konsultasi publik," pungkasnya.

Sekadar diketahui, total jumlah pelanggan PT AM Bandarmasih sekitar 181.041.
Rinciannya, jumlah pelanggan rumah tangganya 90 persen, sosial 1,5 persen dan niaga 8.5 persen.



Komentar
Banner
Banner