Tak Berkategori

Siap-Siap, Status PPKM Banjarbaru Diumumkan Hari Ini

apahabar.com, BANJARBARU – Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Banjarbaru ditentukan hari ini. Keputusan PPKM Banjarbaru…

Featured-Image
Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Arifin berharap PPKM turun level. Foto-apahabar.com/dok

bakabar.com, BANJARBARU – Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Banjarbaru ditentukan hari ini.

Keputusan PPKM Banjarbaru tetap di level IV atau turun ke level III masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat.

Seperti diketahui, Pemerintah Pusat bakal melakukan evaluasi terhadap PPKM level 1 hingga 4 hari ini dan perubahan terkait PPKM diumumkan setelahnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru sendiri enggan berandai-andai, meskipun asesmen Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekononim Nasional atau KPC- PEN pekan lalu menerangkan Banjarbaru turun level.

“Yang jelas sore ini akan ada rapat terbatas antara presiden dan KPC PEN berkaitan dengan pelaksanaan PPKM, sudah ada sedikit bocoran tapi kami tidak ingin berandai andai, mudah-mudahan level ini bisa diturunkan,” ujar Wali Kota Banjarbaru M Aditya Mufti Ariffin, Senin (4/10).

“Hari Jumat yang lalu sudah ada asesmen dari KPC PEN berkaitan dengan level ini, tapi kita belum tahu apakah turun ke level III atau II, kita tunggu saja keputusannya,” sambungnya.

Salah satu yang menjadi indikator naik atau turunnya level PPKM suatu daerah saat ini adalah cakupan vaksinasi. Pada 13 September, pemerintah pusat menyatakan cakupan vaksinasi dosis pertama harus mencapai 50 persen.

Hal itulah yang menjadi pengganjal Banjarbaru turun level pada pengumuman evaluasi dua pekan lalu. Saat itu cakupan vaksinasi tahap pertama di Kota berjuluk Idaman itu masih di angka 39,82 persen.

Sedangkan per 2 Oktober kemarin, cakupan vaksinasi tahap 1 di Kota Banjarbaru berada di angka 45,56 persen dan tahap 2 diangka 28,41 persen.

“Walaupun asesmen Banjarbaru turun tapi ada catatan untuk Banjarbaru yang di sampaikan oleh pusat bahwa Banjarbaru masuk aglomerasi dari Banjarmasin, sehingga vaksinasi harus diangka 50 persen. Tapi tadi sudah kita sampaikan kepada Menko Perekonomian bahwa Banjarbaru tidak satu aglomerasi dengan Banjarmasin,” jelas Ovie sapaan akrabnya.

Sehingga, sebutnya Banjarbaru termasuk aglomerasi kecil karena tidak satu kesatuan dengan Banjarmasin.

“Kecuali aglomerasi besar, jadi ini sudah kita sampaikan, ya mudah-mudahan keputusan untuk perpanjangan PPKM hari ini tidak termasuk Banjarbaru di level 4,” harapnya.



Komentar
Banner
Banner