Kalsel

Siap-Siap! Kalsel Terapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Esok

apahabar.com, BANJARMASIN – Mulai esok, pembatasan mobilitas warga Kalimantan Selatan bakal kembali diperketat oleh pemerintah, seiring…

Featured-Image
Sistem buka tutup berlaku, tampak lautan manusia di pos pengecekan PSBB Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Mei 2020 silam. Foto-apahabar.com/Musnita Sari

bakabar.com, BANJARMASIN – Mulai esok, pembatasan mobilitas warga Kalimantan Selatan bakal kembali diperketat oleh pemerintah, seiring meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) berencana memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), mulai esok, Senin (11/1). PPKM bukanlah karantina wilayah atau lockdown.

Sebagaimana diketahui, PPKM merupakan arahan Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri dan juga diterapkan untuk Pulau Jawa dan Bali, terhitung 11-25 Januari.

“Untuk mengimbanginya Kalsel juga akan menerapkan hal sama, tetapi akan kita rembukkan dengan 13 Kabupaten/Kota bagaimana konsepnya,” kata Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar.

PPKM Besok, Banjarmasin Masih Godok Aturan

Berdasarkan instruksi Mendagri Tito Karnavian, ada pembatasan aktivitas masyarakat yang dilakukan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.

Di antaranya pengurangan kehadiran pegawai kantor hingga 75 persen, area publik seperti mal akan tutup lebih awal pada 19.00 Wita, hingga batasan pengunjung rumah makan dan imbauan untuk pemesanan secara take away (dibawa pulang).

Sebagai bentuk keseriusan bersama, Pemprov telah menginstruksikan hal ini kepada masing-masing kabupaten/kota.

PPKM akan diberlakukan secara ketat dan tegas, sebagai antisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kalsel.

“Kemarin diminta setiap kabupaten/kota mensosialisasikan,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kalsel, HM Muslim dikonfirmasi bakabar.com, Minggu (10/1) pagi.

Sebagai informasi, dari data terakhir Satgas Covid-19 menunjukkan penambahan kasus sebanyak 98 orang terkonfirmasi positif dan 2 orang meninggal dunia.

Dengan ini maka, akumulasi sebaran Covid-19 sudah mencapai 15.959 kasus dan 598 kematian akibat penularan Covid-19

Kalsel Bersiap Tarik Rem Darurat, Covid-19 di Tala, Banjarmasin, dan Banjarbaru Meningkat

Pemerintah Diminta Jamin Pasokan

Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan meminta pemerintah menjamin stabilisasi pasokan dan harga pangan selama PPKM.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

"Hal ini penting dilakukan agar selama PSBB ini tidak terjadi persoalan pangan yang dapat merugikan stabilitas nasional,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Menurut Johan, kondisi tersebut juga membawa konsekuensi diterapkannya pembatasan kapasitas bagi beroperasinya distribusi kebutuhan pokok dan pasokan pangan ke berbagai daerah di Pulau Jawa dan Bali.

Ia mengingatkan pemerintah untuk memperbaiki rantai distribusi pangan dengan cara menjamin pasokan dan stabilitas harga pangan melalui strategi peningkatan produksi pangan di wilayah defisit untuk menghindari terjadinya krisis pangan.

Selain itu, menurut dia, harus dilakukan perbaikan sistem distribusi pangan, pengembangan kelembagaan dan mendorong konsumsi pangan lokal di Pulau Jawa dan Bali, serta mengantisipasi mahalnya harga pangan.

Johan memberikan saran efisiensi biaya logistik dengan cara mengembangkan kawasan produsen pangan agar dekat dengan daerah konsumen.

“Selain itu, pemerintah dapat menerapkan sistem pemasaran digital untuk mempermudah transaksi dan menerapkan aturan pembatasan sosial untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat,” papar Johan.

Ia menyarankan pemerintah dapat melakukan desain untuk membuat pasar pangan yang melayani individu/keluarga dan pasar pangan yang melayani bisnis agar stok pangan terpantau dengan harga yang terkendali.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan PPKM pada 11-25 Januari 2021 di Pulau Jawa dan Bali merespons kasus aktif COVID-19 yang meningkat secara eksponensial.



Komentar
Banner
Banner