bakabar.com, MARABAHAN – Selain gaji bulanan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Barito Kuala segera menikmati gaji 13. Tunjangan itu rencananya cair awal bulan, atau 2 Juli 2019 mendatang.
Jadwal pencairan gaji 13 tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas PP Nomor 19/ 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.
“Sesuai instruksi Bupati Batola, pencairan gaji 13 direncanakan bulan pertama Juli. Insyaallah 2 Juli atau sehari setelah pemberian gaji reguler,” papar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Batola, Samson, Jumat (21/06).
Nantinya, besaran yang diterima PNS Batola kurang lebih sama dengan gaji 14. Bedanya cuma minus tunjangan beras yang berkisar antara Rp144 ribu hingga Rp289 ribu.
Dengan jumlah PNS sebanyak 5.468 belum termasuk CPNS 2018, besaran alokasi gaji 13 yang dicairkan BPKAD sekitar Rp21,1 miliar.
Hanya sesuai ketentuan, jumlah gaji 13 yang diterima CPNS belum penuh, karena hanya sekitar 80 persen. Sementara tenaga honorer dan kontrak tidak diberikan.
Kehadiran gaji 13 dipastikan melegakan, lantaran nyaris berbarengan dengan awal tahun ajaran sekolah.
Baca Juga: Anggaran Aman, Gaji Ke-13 PNS Pemprov Kalsel Segera Cair
Baca Juga: Wow, Total Gaji-13 PNS di Pemko Banjarmasin Capai Rp25 Miliar
Reporter: AHC13
Editor: Fariz Fadhillah