Hot Borneo

Siap-Siap! Beli Migor Curah di Banjarmasin Pakai PeduliLindungi

apahabar.com, BANJARMASIN – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengubah sistem penjualan dan…

Featured-Image
Membeli minyak goreng curah di Banjarmasin juga akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. apahabar.com/Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengubah sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR).

Tak hanya pakai Nomor Induk Kependudukan (NIK), penjualan minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Perubahan sistem ini dilakukan sosialisasi, mulai Senin (27/6) hingga 2 minggu ke depan.

Lantas bagaimana di Kota Banjarmasin?

Kepala Disperdagin Banjarmasin, Ichrom Muftezar memastikan pihaknya siap mengikuti, kendati perlu memelajarinya lagi lebih jauh.

"Kalau memang ini merupakan kebijakan pusat, dan harus diikuti oleh semua daerah di Indonesia," ucapnya kepada bakabar.com, Sabtu (25/6).

Disperdagin, kata dia, akan ikut mensosialisasikan dan memberikan pemahaman serta edukasi kepada masyarakat Banjarmasin.

Edukasi yang disampaikan, utamanya mengenai cara membeli menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Penjualnya juga akan kita edukasi,” ujarnya.

Kepala Penguatan Perdagangan Disperdagin Rakhman menambahkan pihaknya belum akan menetapkan kebijakan tersebut sampai terbit petunjuk teknisnya.

Diketahui, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya dan dijamin bisa diperoleh dengan harga eceran tertinggi, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0.

Komentar
Banner
Banner