Tak Berkategori

Sheikh Sudais Umumkan Dua Masdjid Suci Beroperasi Selama Ramadan

apahabar.com, JEDDAH – Menjelang tibanya Ramadan, Kepala Urusan Dua Masjid Suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi,…

Featured-Image
Sheikh Abdurrahman Sudais.Foto-net

bakabar.com, JEDDAH - Menjelang tibanya Ramadan, Kepala Urusan Dua Masjid Suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Sheikh Abdurahman al-Sudais berencana mengoperasikan dua masjid suci.

Rencana tersebut melibatkan penerimaan semua jemaah yang sejalan dengan langkah-langkah kesehatan dan keselamatan.

"Tujuannya untuk memberikan pengalaman unik kepada Doyoof al-Rahman (tamu Allah) yang akan menggabungkan ritual dan pemeliharaan kesehatan," kata al-Sudais.

Karena masih pandemi, al-Sudais mendesak pengunjung dari dua masjid suci untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Hal ini dilakukan agar memastikan keselamatan diri antara seorang pengunjung dengan pengunjung lain.

Dia menambahkan, akan ada lima area yang tersedia untuk shalat di Masjidil Haram termasuk halaman timur dan area khusus bagi jemaah berkebutuhan khusus. Jemaah umrah juga dapat melakukan tawaf di lantai pertama sepanjang bulan.

Dilansir Republika yang mengutip Arab News, Senin (29/3), untuk pendingin air zamzam, tetap tidak tersedia. Namun, para petugas akan menyediakan 200 ribu botol air zamzam setiap hari. Bagi mereka yang ingin berbuka puasa di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi, diperbolehkan membawa air dan kurma untuk konsumsi pribadi. Pembagian makanan selama buka puasa tidak diperbolehkan.

Lebih lanjut, al-Sudais mengatakan tidak ada makanan yang diizinkan di dalam lingkungan atau halaman masjid. Akan tetapi, nantinya para petugas akan menyediakan makanan bagi para pengunjung yang berbuka puasa dan akan dibagikan secara individual.

Dengan bantuan hampir 10 ribu pekerja, dua masjid suci akan menampung jumlah jemaah sesuai rencana yang ditetapkan oleh pihak berwenang. Ini dilakukan untuk mencegah kepadatan yang berlebih. Saat ini sudah ada lebih 13 juta jemaah yang mengunjungi masjid setelah penangguhan shalat tujuh bulan dan umrah dicabut pada Oktober lalu.



Komentar
Banner
Banner