bakabar.com, PELAIHARI – Anggota Polsek Kintap rutin melaksanakan pembersihan ruang pelayanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan.
Menurut Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran Covid-19. Untuk itu, anggota terus bersiaga dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan selalu melakukan penyemprotan disinfektan di ruang tersebut.
"Penyemprotan dilakukan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Kintap," terangnya.
Kegiatan ini rutin dilakukan setiap dua jam sekali, sesuai dengan instruksi dari Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta bahwa untuk mencegah penyebaran Covid-19 lakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebarannya.
"Penyemprotan ini merupakan sebagai bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam mendukung new normal yang diberlakukan pemerintah," jelasnya.
Editor: Muhammad Bulkini