Kalsel

Serentak, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Beasiswa Pendidikan

apahabar.com, BANJARMASIN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menyerahkan manfaat beasiswa pendidikan anak peserta program…

Featured-Image
Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA didampingi Pps Kepala BPJamsostek Banjarmasin, Tatep Fuadi menyerahkan secara simbolis manfaat beasiswa pendidikan anak peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Foto-Musnita Sari

bakabar.com, BANJARMASIN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menyerahkan manfaat beasiswa pendidikan anak peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Proses penyerahan dilakukan serentak secara virtual di 34 provinsi se-Indonesia, Rabu (21/4).

“Beasiswa ini diberikan kepada 10.451 anak dengan estimasi manfaat yang akan diberikan Rp115 miliar. Mencakup dari TK hingga perguruan tinggi,” ungkap Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo.

Di Banjarmasin, pemberian santunan diserahkan secara simbolis oleh Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA didampingi Pps Kepala BPJamsostek Banjarmasin, Tatep Fuadi di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin.

“Sesuai peraturan pemerintah nomor 82 tahun 2019. Kenapa baru dibayarkan saat ini? karena juknisnya baru terbit tahun ini yaitu nomor 5 tahun 2021, tentang tata cara pembayaran klaim jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” terang Fuadi di sela kegiatan kepada bakabar.com.

Adapun santunan ini untuk memastikan maksimal dua anak dari peserta BPJamsostek akan menerima manfaat berupa beasiswa pendidikan hingga ke jenjang perkuliahan. Jika dihitung dari pendidikan usia PAUD, mereka akan menerima kurang lebih Rp174 juta.

” Untuk tahun ini kantor cabang banjarmasin, sekitar Rp800 juta dari 186 klaim meninggal dunia. Dengan siswa berjumlah 348 orang,” sebutnya

Santunan yang diberikan kepada ahli waris akan disesuaikan dengan usia anak saat menerima beasiswa ini.

“Artinya 174 juta maksimum saja, tergantung mulai kapan dia sekolah. Karena ada yang memiliki ahli waris satu atau dua anak,” lanjutnya.

Nominal santunan yang diberikan terdiri dari Rp 2 juta per tahun untuk SMP, Rp 3 juta pertahun untuk SMA. Begitu seterusnya sampai perguruan tinggi, maksimal 5 tahun.

“Akan kita bayarkan per tahun,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner