bakabar.com, JAKARTA– Pelakupenembakanterhadap Letnan Kolonel (Letkol) Cpm Dono Kuspriyanto, Serda Jhoni Risdianto, diduga dalam pengaruh alkohol saat melakukan aksinya. Saat ini pelaku telah ditangkap dan sedang diperiksa POM TNI.
“Kemungkinan seperti yang dikatakan Kabid Humas dan Kapendam tadi yang bersangkutan berada di dalam pengaruh alkohol atau minuman keras,” kata Kasubdispenum AU Letkol Sus M Yuris di Kodam Jaya, Jakarta Timur seperti dilansir dari detik.com, Rabu (26/12/2018).
Baca Juga:Serda JR Penembak Letkol Dono Miliki Senpi Legal
Dia mengatakan peristiwa ini diduga terjadi seusai serempetan di jalan dan memicu emosi. Namun, apa pun penyebabnya, penembakan ini tak bisa dibenarkan.
“Kejadian serempetan di jalan memicu emosi, apa pun alasannya tidak bisa dibenarkan,” olehnya.
Yuris juga mengatakan penembak sudah memiliki izin memegang senjata. Surat izin penggunaan senjata juga masih berlaku hingga November 2019.
“JR (terduga pelaku) memiliki surat penggunaan senjata yang dikeluarkan pada November 2018 ini dan berlaku sampai November 2019,” ucapnya.
Sumber : detik.com
Editor : Aprianoor