Pemkab Tapin

Serahkan LKPD Unaudited 2021, Bupati Harapkan Tapin Dapat WTP Kedelapan

apahabar.com, RANTAU – Bupati Tapin, HM Arifin Arpan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited 2021…

Featured-Image
Bupati Tapin, HM Arifin Arpan, berbicara sebelum penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) anaudited 2021 kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan. Foto: Humas Pemkab Tapin

bakabar.com, RANTAU – Bupati Tapin, HM Arifin Arpan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Selasa (22/3).

Penyerahan LKPD sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah.

Laporan tersebut langsung diterima M Ali Asyhar selaku Kepala BPK Perwakilan Kalsel.

“Alhamdulilah Tapin dapat menyerahkan LKPD lebih awal sebelum batas akhir 31 Maret. Ini memudahkan kami untuk melakukan pemeriksaan lebih cepat,” papar Ali Asyhar.

“Kami berharap hasil pemeriksaan tetap konsisten seperti tahun-tahun sebelumnya, sehingga Tapin kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” imbuhnya.

Sementara Bupati Tapin menjelaskan penyerahan laporan keuangan tersebut merupakan bentuk transparasi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran 2021.

“Kami berharap proses audit yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Kalsel berjalan lancar dan sesuai harapan,” sahut Arifin Arpan.

“Tentu harapan kami adalah Tapin kembali mendapatkan opini WTP yang kedelapan kali,” tutupnya.



Komentar
Banner
Banner