bakabar.com, BARABAI - Pencurian sepeda motor terjadi di Desa Aluan Mati RT 006 RW 003, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Senin (18/9) sekitar pukul 16.30 Wita.
Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasubsi PIDM Humas Polres HST, Aipda M Husaini mengatakan, kejahatan yang menimpa Rijani (31) itu terjadi Senin (18/9) sekitar pukul 16.30 WITA.
"Kejadian bermula ketika korban turun ke sungai untuk mengambil pasir. Korban memarkir sepeda motornya di pinggir jalan Desa Aluan Mati dan lupa mencabut kunci," jelasnya, Selasa (19/9).
Kemudian, kata Husaini setelah korban selesai mengambil pasir, ia kembali menuju ke tempat sepeda motornya terparkir. Namun sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi.
"Korban langsung mengecek CCTV yang ada di Jembatan Desa Aluan Mati. Hasilnya. korban melihat bahwa sepeda motornya telah dicuri pelaku berinisial PJ," jelasnya.
Husaini mengatakan korban kemudian melapor ke Polsek Batu Benawa dengan membawa bukti rekaman video CCTV.
"Setelah korban melapor, petugas Polsek Batu Benawa langsung melakukan penyelidikan ke TKP dan membawa pelaku pencurian berinisial PJ yang berasal dari Desa Baru Kecamatan Batu Benawa yang sebelumnya sudah diamankan warga setempat," ungkapnya.
Atas kejadian itu, pelaku pencurian atas nama PJ dikenai Pasal 362 KUHP dengan tuduhan Tindak Pidana Pencurian Biasa.
"Saat ini tersangka sudah diamankan polisi untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Husaini.