bakabar.com, BANJARBARU – Pjs Wali Kota Banjarbaru, Bernhard E Rondonuwu menegaskan pelaksanaan pembangunan Kota Banjarbaru pada 2021 berfokus pada tiga bidang.
Yakni penanganan bidang kesehatan, pemulihan ekonomi dan peningkatan efektivitas perlindungan sosial dengan tidak mengenyampingkan program-program prioritas lainnya.
Hal ini disampaikan dalam rapat Paripurna Persetujuan Bersama Wali Kota Banjarbaru dan DPRD Kota Banjarbaru tentang Rancangan Peraturan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2021, di ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Senin (30/11/2020) kemarin.
Pjs Wali Kota Banjarbaru mengatakan sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya saat penyampaian rancangan APBD Kota Banjarbaru TA 2021 pada Senin 19 Oktober 2019 lalu, bahwa penyusunan rancangan APBD ini telah sesuai dengan arahan kebijakan pembangunan Kota Banjarbaru.
“Yang mana kebijakan itu tertuang dalam kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) TA 2021,” jelasnya.
Dan pada 2021 tema pembangunan Kota Banjarbaru yang telah ditetapkan dalam RKPD adalah percepatan pemulihan ekonomi dan sosial untuk mewujudkan kota Banjarbaru sebagai kota pelayanan yang berkarakter.
Kemudian, mengingat bahwa rancangan APBD Tahun 2021 telah berkesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan di susun berdasarkan skala prioritas.
Maka badan anggaran DPRD merekomendasikan kiranya rancangan peraturan daerah tentang APBD TA 2021 ini dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.