bakabar.com, BOGOR - Seorang pria berinisial A di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat dilaporkan ke polisi. Ia dituduh anak tirinya sendiri.
Anak tirinya masih berusia 14 tahun. Salah satu yang mendampingi laporan korban adalah Kepala Desa Mekarsari, Nasih.
"Sempat mendampingi pelaporan sampai ke PPA Polres, Dinsos, P2TP2A, LPSK, dan visum sampai dua kali di RSUD Cibinong," kata Nasih kepada wartawan, Rabu (14/6) sore.
Baca Juga: Tega, Ayah di Sidoarjo Cabuli Anak Tiri hingga 10 Kali
Nasih berharap agar laporannya itu segera diproses. Sebab, ia khawatir warga yang geram melakukan tindakan berlebihan.
"Harapan saya supaya cepat ditangani, saya khawatir warga sampai bertindak di luar kendali gitu karena sudah geram katanya," tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyebut, kasus masih dalam penyelidikan polisi. Pihaknya bakal memeriksa kondisi psikologis korban.
Baca Juga: Sudah Beristri Dua, Kakek di Kapuas Setubuhi Anak Tiri hingga Hamil
"Proses penyelidikan masih berjalan. Kami akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban. Karena ada dampak psikologis yang dialami oleh korban akibat perbuatan tersebut," sebut Iman.
Terlapor hingga kini masih belum ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, penyidik masih mengumpulkan alat bukti yang cukup.
"Pemenuhan alat bukti untuk menetapkan tersangkanya masih terus dipenuhi oleh penyidik," pungkasnya.