bakabar.com, BANJARMASIN – Pulang dari Mahkamah Konstitusi (MK), Supian HK makin bingung dengan Denny Indrayana-Difriadi Darjad.
Ketua Dewan Pengarah DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan itu menganggap langkah Denny ke MK juga sebagai upaya mencari-cari kesalahan sang rival Sahbirin Noor-Muhidin, sekali pun objek gugatan yang dilayangkan adalah penyelenggara pemilu.
“Saya bingung dengan manusia yang satu ini, (malah) mencari kesalahan bukannya mengakui kekalahan,” kata Supian HK dalam jumpa pers di Sekretariat DPD Golkar Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Selasa (29/12) pukul 15.25.
Didampingi Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Golkar Kalsel, Puar Junaidi, Supian bilang Denny mestinya legawa dengan hasil pemilu yang telah diumumkan oleh KPU.
Supian menganjurkan Denny untuk berkaca dari empat kali pengaduan dugaan pelanggarannya yang rontok di Bawaslu Kalsel.
Di MK, Supian sengaja datang untuk melihat perkembangan sekaligus mencari informasi soal substansi yang akan disidangkan.
Menurutnya, MK hanya mengurus ihwal hasil perolehan suara. Bukan lagi soal dugaan pelanggaran yang sudah disidangkan oleh Bawaslu.
“Kalau mempermasalahkan soal bantuan itu sudah lewat,” sambung Supian.
Supian menilai upaya mencari keadilan yang dilakukan Denny ke MK terkesan dipaksakan.
“Tampaknya ingin memelintir isu di masyarakat,” ujar Supian HK.
Golkar Turun Gunung Bantu KPU, Puar Sindir Para Pembela Denny di MK
Tambah Alat Bukti
Denny Indrayana dengan sederet barang bukti dugaan kecurangan dan pelanggaran Pilgub Kalsel 2020 bertekad mendiskualifikasi kemenangan Sahbirin Noor-Muhidin di MK.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: