bakabar.com, TANJUNG– Ratusan warga Desa Tanta, Tabalong menerima sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Warga Desa Tanta, Risma, misalnya, begitu senang memperoleh sertifikat tanah gratis melalui Program Nasional dari Kementerian Agraria tersebut.
"Kami bersyukur dengan adanya program ini. Sertifikat ini menandakan bahwa kami memiliki jaminan hukum yang sah atas bidang tanah sehingga tidak ada celah bagi pihak lain untuk mengakuinya,” katanya Kamis (2/6) pagi.
Risma bilang program PTSL ini mengurangi beban masyarakat dan memberikan kemudahan bagi warga setempat dalam penerbitan sertifikat atas tanah dibanding mengurus sertifikat secara perorangan.
"Jika dahulu sebelum adanya program ini, kita mengurus sertifikat tanah terasa sulit karena selain biayanya besar juga membutuhkan waktu yang lama, tetapi dengan program PTSL ini, tidak butuh waku lama dan tidak dipungut biaya,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Desa Tanta Budi Irianto, mengatakan ada 308 orang yang mendapatkan sertifikat tanah gratis ini. Namun, di tahap pertama baru 150 warga yang menerimanya.
“Sisanya akan dibagikan di kesempatan berikutnya,” jelasnya di sela-sela mendampingi warga menerima sertifikat tanah gratis di kantornya.
Menurut Budi, program sertifikat tanah gratis di Desa Tanta sudah yang kedua kalinya. Sebelumnya pernah dilakukan pada 2017 lalu.
“Untuk program 2022 ini teknologinya makin canggih, selain memiliki sertifikat tanah, warga juga bisa melihat peta tanahnya melalui aplikasi untuk mengecek posisi tanahnya,” beber Budi.
Manfaat lainnya, sambung Budi, dengan memiliki sertifikat harga jual tanah juga lebih tinggi.
“Yang jelas dengan sertifikat juga menghindari tumpang tindih tanah yang berujung sengketa,” pungkasnya.