bakabar.com, MARABAHAN – Sempat melarikan diri, pelaku penusukan berinisial JP (25) diamankan Jatanras Polres Barito Kuala bersama Polsek Tamban, Minggu (24/10).
Warga Desa Tabunganen Tengah itu diketahui menusuk Andre (21) di Desa Jelapat I RT 14 Kecamatan Tamban, Kamis (14/10).
Akibat luka tusukan yang cukup parah, korban sempat dilarikan RS Ansyari Saleh Banjarmasin untuk mendapatkan perawatan.
JP sendiri diamankan di rumah salah seorang kerabatnya di Simpang Binjai, Desa Tamban Muara, Kecamatan Tamban.
Dari tangan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa pisau dengan gagang kayu coklat bentuk ular kobra dan bersarung kulit.
“Penusukan dilakukan pelaku yang berada di bawah pengaruh minuman berakohol,” jelas Kapolres Batola, AKBP Lalu Mohammad Syahir Arif, melalui Kasat Reskrim, Iptu Suparli, Selasa (26/10).
Kejadian itu berawal ketika Andre bersama Muhammad Zulkifli (20) hendak beranjak pulang dari sebuah warung di Desa Jelapat I.
“Lantas tiba-tiba JP menginjak rem sepeda motor yang dipakai Andera dan Zulkifli. Tak terima dengan perbuatan itu, Zulkifli sempat memukul pelaku dengan helm,” beber Suparli.
“Kemudian JP balik menyerang dengan senjata tajam dan membuat Zukifli mendapatkan luka gores di punggung bagian kanan. Sedangkan Andre mengalami tusuk di perut kiri,” tandas Suparli.