bakabar.com, BANJARBARU – Untuk ketujuh kalinya, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru menyabet predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Itu, setelah dirilisnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel.
Predikat itu diterima langsung Wali Kota Aditya Mufti Ariffin di aula kantor BPK RI Perwakilan Kalsel, Selasa (17/5).
Adapun penghargaan opini WTP kali ini merupakan hal perdana di era kepemimpinannya bersama Wawali Wartono sejak 2021 lalu.
Sebagaimana diketahui, opini WTP merupakan penghargaan audit tertinggi terkait pengelolaan anggaran pemerintah daerah yang dinilai berdasar hasil pemeriksaan BPK RI.
Raihan penghargaan ini bisa dibilang menunjukan bagaimana konsistensi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara profesional, transparan dan akuntabel.
Wali Kota Aditya mengatakan dengan diraihnya opini WTP dari BPK RI menjadi bukti komitmen pihaknya sebagai bentuk perwujudan nyata menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengelolaan keuangan negara.
"Dengan begitu pula kita bisa mempertahankan kepercayaan masyarakat perihal pengelolaan uang negara di Kota Banjarbaru ini," katanya.
Lanjutnya, WTP bukan hanya predikat tapi juga sebagai indeks kinerja aparatur Pemkot Banjarbaru. Karenanya, ia berharap ke depan pelayanan semakin baik. Meski demikian ada catatan yang perlu dibenahi yakni kesalahan administrasi.
Tak sampai di situ, Aditya menyampaikan rasa terima kasih terhadap pihak BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan keuangan di lingkup Pemkot Banjarbaru selama lebih dari satu tahun terakhir.
Dia juga mengingatkan kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemkot Banjarbaru untuk selalu mengedepankan pengelolaan anggaran secara transparansi dan akuntabel.
“Pemakaian sekecil apapun anggaran harus siap dipertanggungjawabkan. Hal ini bukan sesuatu yang mudah namun jika bersama-sama berkomitmen, saya yakin, insyaallah, tahun depan kita akan meraih penghargaan ini lagi," tuntas Aditya.