bakabar.com, BANJARMASIN – Seluruh pasar tradisional di Kota Banjarmasin dituntut memberi kenyamanan bagi masyarakat yang berbelanja, khususnya selama bulan Ramadan 1440 Hijriah.
Kadin PSDP dan Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar mengungkapkan, telah menginstruksikan seluruh jajaran pasar dan masing-masing kepala pasar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sesuai dengan Peraturan Wali Kota No 49 Tahun 2017 menetapkan sebanyak 29 pasar beroperasi di kota seribu sungai.
Demi memenuhi itu Disperdagin memantau kondisi sarana, prasarana, fasilitas umum, dan akses 29 pasar yang ada di Kota Banjarmasin.
Baca Juga: Pedagang Pasar Ramadan Diingatkan Jangan Gunakan Bahan Berbahaya
"Ada 29 pasar di Kota Banjarmasin, tetapi diantara itu ada yang sudah mati atau tidak beroperasi lagi. Semuanya dipastikan dalam kondisi bagus serta siap memberikan pelayanan dan kenyamanan bagi masyarakat atau orang-orang yang berbelanja," terangnya saat dihubungibakabar.com, Rabu (8/5).
Ichrom meminta para kepala pasar untuk mengawasi akses jalan masuk dan keluar pasar. Hal ini menurutnya penting, karena diyakini pengunjung semakin bertambah sampai puncak bulan Ramadan atau menjelang Idul Fitri.
Selain itu, Disperdagin menjaga kondisi sarana, prasarana, fasilitas umum, dan akses 29 pasar yang ada di Kota Banjarmasin.
"Petugas pasar bertugas dalam pengelolaan serta memanajemen pasar tradisional agar lebih bagus, terutama untuk melayani pembeli," ungkapnya.
Kendati demikian, dia menuturkan, tidak semua pasar yang menjual kebutuhan bahan pokok rumah tangga. Pasar ada juga yang menjual besi, konveksi dan pecah belah.
Baca Juga: Nuansa Islami Terasa di Pasar Ramadan Kamboja
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Muhammad Bulkini