bakabar.com, MUARA TEWEH– Selama Operasi Patuh Telabang 2019 Polres Barito Utara (Barut) Kalimantan Tengah berhasil menjaring 229 pelanggaran yang terdiri dari 186 tilang dan 43 teguran diberikan pada pelanggar lalu lintas.
Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar melalui Kasat Lantas AKP Zulyanto Leonardi Kramajaya menerangkan,hasil tersebut adalah selama 14 hari pelaksanaanOperasi Patuh Telabang 2019 dari 29 Agustus hingga 11 September 2019.
Diungkapkannya bahwa dari 186 pelanggaran didominasi oleh pelanggaran rambu dan surat menyurat kendaraan bermotor maupun pengendara yang tidak melengkapi diri dengan Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Dari 186 pelanggar tersebut kami mengamankan barang bukti berupa 40 lembar SIM, 106 STNK, dan 40 unit kendaraan bermotor roda dua," ungkap Zulyanto.
Dikatakannya, bahwa selama operasi patuh telabang ini berjalan, tidak ada kecelakaan lalulintas yang terjadi di wilayah Barut.
"Diharapkan dengan operasi patuh telabang ini kesadaran dan kepatuhan masyarakat akan peraturan berlalu lintas masyarakat dapat meningkat, sehingga dapat meminimalisir angka kecelakaan," harapnya.
Dia menghimbau kepada masyarakat agar selalu patuh dengan aturan setiap berkendara di jalan.
"Jangan hanya patuh saat ada polisi atau operasi saja, karena semua ini dilakukan untuk keselamatan para pengendara atau masyarakat itu sendiri," tandasnya.
Baca Juga:Tempo 13 Hari, Polres Banjar Jaring 2000 Lebih Kendaraan Saat Operasi Patuh Intan
Baca Juga:Seminggu Gelar Operasi Patuh Intan, Polres Banjar Tindak Ribuan Pengendara
Reporter: Ahc17Editor: Aprianoor