Kalsel

Selama 3 Hari Uji Kelaikan, 130 Angkutan Terjaring di Kintap

apahabar.com, BANJARMASIN – Sebanyak 130 kendaraan angkutan terjaring pada hari ketiga razia uji kelaikan di Jembatan…

Featured-Image
Petugas Lalu Lintas dan Jalan Raya Kalsel menandai bak truk dengan cat semprot dalam operasi razia.Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Sebanyak 130 kendaraan angkutan terjaring pada hari ketiga razia uji kelaikan di Jembatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut.

Razia angkutan itu digalakkan oleh Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XV Kalimantan Selatan (Kalsel), sejak Rabu (27/11) hingga Jumat (29/11) tadi.

Dari data yang dihimpun, pada hari pertama atau Rabu (27/11) dari 188 kendaraan angkutan yang diperiksa, 69 diantaranya tidak memenuhi syarat layak dari BPTD XV Kalsel.

Kemudian, di hari kedua Kamis (28/11) dari 173 angkutan yang di uji, petugas menjaring sebanyak 46 angkutan.

Sementara pada hari ketiga atau Jumat (29/11) dari 63 angkutan yang diperiksa oleh petugas, 15 masuk kategori tidak layak jalan.

Adapun operasi tersebut hanyalah tahap pendampingan awal terhadap petugas penjaga di sana. “Ke depannya, di lokasi ini akan diberlakukan penegakkan hukum setiap hari,” kata Kepala Seksi Lalu Lintas dan Jalan Raya (LLAJ), Ade Supriadi.

Oleh karena itu, dihimbaunya kepada masyarakat, khususnya pengusaha angkutan atau pengemudi untuk menjaga kendaraannya agar tetap dalam kondisi layak jalan. Baik secara adminstrasi maupun teknis agar tercipta keamanan, kenyamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu-lintas.

Harapannya, kata dia, guna meningkatakan keselamatan berlalu-lintas di jalan, terutama bagi pengguna jalan lain.

Membantu menjaga kondisi jalan agar tidak cepat rusak akibat operasional angkutan barang yang 'over loading' dan 'over dimension'.

Mencegah terjadinya kemacetan, demi mewujudkan keteraturan dalam berlalu lintas yang aman, nyaman, selamat, tertib dan lancar.

Memberikan pengayoman dan pelayanan keamanan atau keselamatan, bagi pengguna jalan lainnya, sehingga tetap terjaga tingkat produktifitas masyarakat.

Membangun budaya tertib berlalu-lintas. Memberikan edukasi, khususnya kepada pengusaha atau pengemudi angkutan barang serta kepada seluruh masyarakat pengguna jasa angkutan barang.

Baca Juga: BPTD XV Kalsel Tindak 69 Pelanggar di Jembatan Timbang Kintap

Baca Juga: Hari Kedua Uji Kelaikan di Kintap, Ratusan Angkutan Terjaring

Reporter: Riyad Dafhi R
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner