bakabar.com, BATULICIN – Kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
Hal itu disampaikan Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih, saat melaksanakan press rilis, Senin (27/12).
“Tahun 2021 ini ada penurunan kasus tindak pidana dibandingkan tahun 2020,” ucapnya didampingi para perwira Polres Tanah Bumbu.
Kapolres mengatakan jumlah kasus tindak pidana di tahun 2020 ada sebanyak 377 kasus. Sementara di tahun 2021 ini menurun menjadi 342 kasus.
“Ada penurunan sebanyak 35 kasus atau 9 persen,” jelasnya
Sementara itu, untuk jumlah penyelesaian kasus tindak pidana juga mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
Di tahun 2020 jumlah kasus yang terselesaikan berjumlah 287 kasus. Sementara di tahun 2021 sebanyak 263 kasus.
“Ini mengalami penurunan 24 kasus atau 8 persen,” terangnya.
Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan wilayah bersama-sama. Kami sebagai abdi negara akan terus berupaya menjaganya serta mengayomi masyarakat,” pungkasnya.