bakabar.com, BANJARMASIN – Klarifikasi Bawaslu RI rupanya tak cuma menyasar Sahbirin Noor atau Paman Birin.
Sebelumnya, Bawaslu memeriksa gubernur Kalsel atas dugaan penyalahgunaan wewenang, khususnya terkait pembagian tandon air.
“Benar, Bawaslu Kalsel sedang melaksanakan klarifikasi terhadap laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan ke Bawaslu RI,” ucap Kabag Pengawasan dan Humas, Bawaslu Kalsel Supriyanto Noor kepada awak media.
Pada kesempatan itu, hadir pula Gakkumdu RI yang terdiri dari Bawaslu, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Klarifikasi dilakukan pimpinan Bawaslu RI melalui virtual,” katanya.
Menurut Supriyanto, ini merupakan klarifikasi kedua yang dilakukan Bawaslu RI.
Sebelum memeriksa Paman Birin, Bawaslu juga memanggil sederet pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel.
Di antaranya kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora), serta kepala Dinas Kehutanan Kalsel.
“Hari ini dihadiri calon gubernur nomor urut 1 Sahbirin Noor, dan terakhir kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel,” tegasnya.
Dia menegaskan Bawaslu Kalsel hanya memfasilitasi tempat pelaksanaan klarifikasi terlapor saja.
“Untuk materi sepenuhnya dilakukan oleh Bawaslu RI,” pungkasnya.
Siang tadi, Paman Birin mendatangi kantor Bawaslu setempat, Jalan RE Martadinata, Banjarmasin, Rabu (6/1).
Sekitar pukul 14.40, Paman Birin datang untuk memenuhi undangan klarifikasi dari Bawaslu RI.
Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah mengatakan pihaknya hanya sekadar memfasilitasi sarana untuk undangan klarifikasi dari Bawaslu RI.
Klarifikasi dihadiri oleh Asisten dan staf Bawaslu RI, Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.
“Kalau terkait detail, langsung dari tim Bawaslu RI," imbuhnya.
Lebih rinci, terdapat 3 sosok yang diklarifikasi oleh Bawaslu RI di kantor Bawaslu Kalsel.
"Objek klarifikasi kami tidak tahu pasti tapi dalam undangan terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang tandon air program Covid-19," ucapnya.
Dari penelusuran bakabar.com, tandon air yang dipersoalkan Bawaslu RI itu buntut dari laporan Denny Indrayana.
Sebagaimana diketahui, Denny Indrayana baru saja mengajukan perbaikan permohonan perselisihan hasil pemilu (PHP) Pilgub Kalsel 2020, akhir Desember silam. Puluhan bukti baru ikut disertakan.
Meminjam laporan KPU Kalsel, Sahbirin-Muhidin menang dengan total suara sebanyak 851.822 suara di Pilkada Serentak 2020.
Sedangkan H2D kalah tipis dengan 843.695 suara. Selisih keduanya hanya 8.127 suara.
Tanpa kecurangan dan pelanggaran, Denny yakin dirinya memperoleh 870.191 suara, sementara BirinMu 824.670 suara.
Catatan Redaksi: Redaksi menyunting judul artikel ini pada Rabu (6/1) malam, setelah mendapatkan klarifikasi pihak terkait, dari ‘diperiksa’ menjadi ‘dimintai klarifikasi’.