DPRD Kalsel

Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel: Lindungi Anak dari Aktivitas Berisiko

apahabar.com, BANJARMASIN – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel, Firman Yusi, meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan…

Featured-Image
Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel, Firman Yusi (kanan). Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel, Firman Yusi, meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat mengintensifkan sosialisasi Undang-Undangan Perlindungan Anak.

Selain itu juga Peraturan Daerah No 11 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mecegah anak dilibatkan dalam kegiatan berisiko.

“Saya menemukan sejumlah fakta terlibatnya anak-anak dalam kegiatan berisiko, salah satunya adalah dalam organisasi relawan pemadam kebakaran,” jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, Selasa (23/3).

Dia meminta organisasi yang bergerak dalam kegiatan-kegiatan beresiko ini dilakukan pendekatan persuasif sekaligus untuk menyosialisasikan upaya bersama melindungi anak.

Menurut Firman, pelibatan anak dalam beberapa aktivitas di masa pandemi ini mengalami peningkatan, ini juga barangkali terkait dengan aktivitas pembelajaran daring, sehingga anak lebih banyak memiliki waktu luang.

“Bahkan aksi penggalangan dana, baik untuk penanganan bencana maupun kebutuhan lainnya juga seringkali melibatkan mereka yang masih berusia anak dan kegiatannya dilakukan di jalan raya yang tentu juga berisiko,” tambah wakil rakyat dari daerah pemilihan Tabalong, Balangan dan HSU ini.

Melalui kegiatan Sosialidasi Perda yang dilakukan anggota DPRD juga diharap berkomitmen untuk membantu menyebarluaskan perundangan terkait perlindungan anak tersebut.

Komentar
Banner
Banner