DPRD Balangan

Sekretariat DPRD Balangan Buat Inovasi JDIHN

Sekretariat DPRD Balangan kembangkan inovasi Jaringan Dokumen dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).

Featured-Image
Sekretaris DPRD Balangan dan Jajaran Kunjungi Kemenhumham Untuk Inovasi JDIHN. Foto: Publikasi DPRD Balangan

bakabar.com, PARINGIN - Upaya kolektif untuk membangun pusat pangkalan data (Database) hukum, Sekretariat DPRD Balangan kembangkan inovasi Jaringan Dokumen dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).

Kabang Persidangan dan Perundangan-Undangan Sekretariat DPRD Balangan, H Hasan Nor Arifin mengatakan, berkenan dengan inovasi JDIHN, semua produk hukum dan aturan dari DPRD Balangan bisa diupload dan diketahui publik.

"Jadi semua Kabupaten/Kota se-Indonesia seperti itu, sehingga dapat mempermudah mengakses informasi berkenaan dengan hukum dan Informasi Perda yang di buat," ujar Hasan, Kamis (30/3/2023).

Untungnya inovasi JDIHN tersebut tambah Hasan, bisa mengakses dan mengetahui informasi hukum dan Perda seluruh daerah di Indonesia sehingga dapat menjadi pembanding dan pembelajaran.

Ia berharap dengan inovasi JDIHN tersebut bisa mendapatkan dukungan dari semua pihak agar pengembangan tersebut bisa berjalan baik.

"Tugas Dewan itu ada tiga penganggaran ,legislasi dan pengawasan. terkait dengan JDIHN ini mereka sebagai legislasi dalam membuat aturan itu lebih mudah," tuturnya.

Sehingga Hasan berharap, bisa mendapat dukungan untuk fasilitas-fasilitas pengembangan, dan penganggaran agar dapat mempermudah dalam mengupload dan pengembangan JDIHN.

Editor


Komentar
Banner
Banner