Kalteng

Sekda Soroti Bekas Galian Tambang di Weyang Lahei

apahabar.com, MUARA TEWEH – Banyaknya bekas galian tambang yang belum direklamasi apalagi tambang pasir menjadi perhatian…

Featured-Image
Ilustrasi batu bara. Foto- Istimewa

bakabar.com, MUARA TEWEH – Banyaknya bekas galian tambang yang belum direklamasi apalagi tambang pasir menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut).

“Bekas galian tambang ini sudah sangat mengkhawatirkan dan merusak lingkungan,” ujar Sekda Barito Utara, Jainal Abidin kepada bakabar.com.

Pemkab Barut, kata Jainal, selalu mengupdate isu lingkungan hidup ini sejak lama. Demikian pula dokumen dalam rangka lingkungan hidup. Semakin tahun, semakin saja banyak macam, dan jenisnya.

"Dokumen lingkungan hidup ini wajib untuk dipenuhi semua pihak terkait atau stakeholder. Jadi untuk itu harus dipahami semua," lanjut dia.

Kamis kemarin, Sekda sendiri baru saja membuka sosialisasi dan inventarisasi data dan informasi lingkungan hidup untuk penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kalteng.

Pada kenyataannya, kata Jainal, kondisi lingkungan di Barut makin tahun kian memprihatinkan akibat bekas galian tambang.

“Kalau kita hanya melihat di seputaran sini mungkin tidak terlihat, tapi manakala kita langsung terjun ke lapangan, di situ kita melihat,” ujar dia kepada peserta sosialisasi.

Cukup banyak eks galian tambang yang masih belum dilakukan penutupan atau direklamasi. Bertahun-tahun kawah-kawah yang berisi air seharusnya sudah direklamasi oleh perusahaan.

“Dipulihkan seperti semula,” ujar dia. “Seperti di daerah Weyang, kerusakan lingkungannya sangat luar biasa, hal itu menjadi perhatian kita bersama agar lingkungan kita bisa terjaga dari kerusakan,” sambung dia.

Terkait izin-izin pertambangan juga perlu dipikirkan, apabila lokasi pertambangan berada di dalam sungai ataupun di tepi sungai. "Disaring dulu izin-izin tersebut di tingkat desa dan kecamatan apalagi kalau izin pertambangan itu di tepian sungai perlu dikaji sepuluh kali lipat terlebih dahulu, karena itu nantinya bisa menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah," sebut dia.

Baca Juga: Tanaman Dirusak, Warga di Kotabaru Tuntut Ganti Rugi ke Perusahaan Tambang

Baca Juga: Viral, Tanah Longsor di Konsesi Tambang, ESDM Kaltara Janji Investigasi

Reporter: Ahc17
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner