bakabar.com, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalteng, berkomitmen agar penerima gas LPG 3 Kg tepat sasaran dan sesuai dengan HET yang sudah ditentukan.
Untuk itu para agen LPG diminta secara rutin melaporkan lokasi distribusi dari agen ke pangkalan kepada Dinas Perindagkop dan UKM Kapuas.
“Terutama laporan realisasi distribusi agar distribusi kepada masyarakat menjadi tepat sasaran," kata Sekda Kapuas Septedy saat rapat bersama agen LPG, Kamis (10/2).
Rapat yang berlangsung di Kantor Pemkab Kapuas itu juga turut diikuti secara virtual oleh pimpinan PT Pertamina Cabang Banjarmasin.
Kemudian terkait dengan kartu kendali, Septedy berharap para agen menyampaikannya kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Sehingga pemerintah bersama agen bisa saling mengingatkan sekaligus melakukan hal-hal prepentif apabila terjadi komplen dari masyarakat.
"Atau misalnya yang berhak mendapatkan tetapi tidak dapat bagian, dengan itu kita bisa mengantisipasinya dengan cepat," ujarnya.
Sementara itu, terkait usulan reveisi HET, Septedy menyatakan akan meneruskan dan merapatkannya bersama Pemprov Kalteng.