bakabar.com, SAMPIT - Tiga orang pengemis jalanan yang berkedok menjadi badut, manusia perak dan lansia terjaring razia yang digelar tim gabungan dari Dinas Sosial bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, Sabtu (16/3/2024) sore.
Razia dilakukan pada sejumlah titik yang dianggap menjadi tempat mangkal gepeng di kota Sampit, seperti di perempatan lampu merah Jalan MT Haryono, Lamou Merah HM Arsyad - Pelita dan lampu merah Jalan Tjilik Riwut dekat stadion 29 November Sampit.
Kepala Satpol PP Kotim, Muhammad Fuad Sidiq, menegaskan mereka merupakan para pemain lama yang sudah beberapa kali dijaring.
Sebagai efek jera agar para gepeng ini tidak lagi melakukan aktivitasnya, petugas melakukan pembinaan dan membawa mereka ke rumah singgah Dinas Sosial Kotim.
"Semua yang kita amankan sudah di data dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya," tegas Muhammad Fuad Sidiq.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Dinsos Kotim, Mahmudi, menerangan mereka yang terjaring razia baik itu badut, pengemis lansia dan manusia perak, akan dipulangkan secepatnya ke kampung halaman masing-masing.
"Ketiganya berasal dari berbagai daerah, pengemis tua dari Lumajang, manusia perak daei Jawa Timur, dan badud dari Banjarmasin (Kalsel)," terang Mahmudi
"Tidak ada toleransi lagi, mereka akan kita pulangkan secepatnya sambil sesuai dengan jadwal keberangkatan kapal bagi yang di pulau jawa, dan transportasi darat bagi yang di Banjarmasin," sambungnya.
Selama bulan ramadan, razia penertiban penyakit masyarakat ini akan rutin dilakukan dalam upaya menjaga kenyamanan dan ketertiban di bulan suci puasa ini.
"Saya juga mengajak, menekan aksi gepeng, anjal dan dan juga pengamen ini bukan hanya peran pemerintah, namun kepedulian masyarakat penting membantu mencegahnya, seperti tidak mudah memberi sumbangan. Kalau mau mengasih, lebih baik langsung ke panti asuhan atau yayasan yang resmi," pungkasnya.