Regional

Sejumlah Daging Tidak Layak Jual Ditemukan di Pasar Rejowinangun Magelang

Dinas Pertanian dan Pangan Kota Magelang menemukan sejumlah daging tidak layak pangan yang dijual di Kota Magelang

Featured-Image
Dinas Pertanian dan Pangan Kota Magelang melakukan sidak daging menjelang Lebaran di Pasar Rejowinangun, Kamis (13/4). (Foto: apahabar.com/Arimbi)

apababar.com, MAGELANG - Dinas Pertanian dan Pangan Kota Magelang menemukan sejumlah daging tidak layak pangan yang dijual di Kota Magelang. Hal tersebut ditemukan saat melakukan sidak di Pasar Rejowinangun.

"Sampelnya ada 1,7 kilogram (kg) jenis daging ayam tidak layak jual, kalau totalnya belum kami hitung, tapi tidak sampai 1 kwintal," kata Kabid Peternakan dan Perikanan, Dinas Perikanan dan Pangan Kota Magelang, Dian Widyastuti usai sidak kepada bakabar.com, Kamis (13/4).

Selain itu, dalam sidak tersebut, Diana mengatakan pihaknya juga menemukan beberapa kios yang menjual kepala ayam yang indikasi pemotongan tidak sempurna.

"Terlihat dari warna, bau dan tekstur kulitnya, " kata Diana.

Baca Juga: Jelang Idulfitri, Rental Mobil di Magelang Banjir Pesanan Hingga H+7 Lebaran

Sementara itu, untuk daging sapi, Diana dan timnya tidak menemukan indikasi buruk seperti hewan gelonggongan atau rusak.

"Kalau sapi gelonggongan cenderung tidak segar dan sangat berair, pada sidak ini tidak ada, aman," ujarnya.

Menurut Diana, sidak seperti hari ini diperlukan menjelang lebaran mengingat permintaan daging cenderung tinggi menjelang Lebaran.

"Maka, pedagang kami minta menyediakan daging yang sehat dan layak konsumsi," imbuhnya.

Baca Juga: Pengunjung Taman Kyai Langgeng Magelang Diprediksi Melonjak Selama Libur Lebaran

Diana mengatakan sidak tersebut juga dilakukan untuk memastikan, daging yang dijual ASUH (Aman sehat utuh dan halal).

"Oleh karena itu, untuk menjaga agar tetap segar, para pedagang yang dagingnya tidak terjual atau sisa untuk membekukannya di lemari pendingin," tukasnya.

Dengan demikian, Diana menuturkan bagi pedagang yang daging jualannya disita, akan dipanggil ke dinas dan diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Cara tersebut sebagai sanksi, agar para pedagang lebih waspada dan tidak curang dalam berjualan," katanya.

Baca Juga: Jelang Libur Lebaran, Sejumlah Hotel di Magelang Ramai Dipesan

Pada kesempatan yang sama, seorang pembeli yang ditemui di Pasar Rejowinangun, Trimah (57) mengatakan, sidak ini memang diperlukan karena ia pernah menemukan 'pedagang daging nakal'

"Modusnya biasanya yang bagus ditaruh di atas, terus yang sudah jelek ditumpuk di bawahnya, jadi tidak terlihat," tuturnya.

Trimah mengaku, dirinya pernah mendapat daging dengan kualitas buruk dan baru menyadarinya di rumah usai belanja.

"Ya memang tidak semua pedagang, tetapi sebagai pembeli, wajib mengecek untuk lebih amannya," tukasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner