bakabar.com, BANJARMASIN - Aksi-aksi para WNA atau turis asing asal Rusia belakangan heboh diperbincangkan di dunia pariwisata Indonesia.
Hal ini lantaran perilaku mereka yang terlihat melakukan pelanggaran aturan hingga merusak lingkungan tempat wisata tanah air.
Selain itu, di tempat-tempat yang suci dan sakral, turis-turis asing tersebut dinilai tidak menghormati adat dan norma yang berlaku. Tak ayal tingkah mereka itu pun membuat geram publik di media sosial.
Bahkan belum lama ini mereka kembali berulah dengan membuat sebuah petisi soal keluhan suara ayam berkokok yang dinilai menggangu di homestay Anumaya Bay View, Jimbaran.
Selain itu, sebelumnya juga ada aksi-aksi mereka yang tak kalah viral seperti yang dijabarkan di atas, dilansir dari cnnindonesia berikut ulasannya.
1. Petisi Soal Keluhan Suara Ayam Berkokok
Turis asing yang menyampaikan petisi keluhkan suara ayam berkokok di Bali berasal dari Rusia. Kabarnya WN Rusia ini mendatangi Kantor Camat Kuta Selatan untuk mengirimkan petisi tersebut.
Sejumlah pihak mencoba melakukan mediasi terhadap pembuat petisi tersebut, namun Kemenkumham Bali menegaskan, jika turis asing itu tidak mau diedukasi, bakal diancam dengan deportasi.
2. Kerja Ilegal di Bali Pakai Visa Turis
Dari akun Instagram @moscow _cabang _Bali terdapat berbagai laporan soal kerja ilegal para turis asal Rusia. Beberapa bidang pekerjaan dilakukan turis-turis asing itu, yang ternyata berasal dari Rusia.
Mereka bekerja dari mulai mengajari sesama turis asing mengendarai sepeda motor, menawarkan jasa fotografer, pembuatan tato, salon, bahkan hingga berjualan sayuran. Padahal, visa yang mereka pakai untuk tinggal di Bali adalah visa kunjungan.
Kabar ini juga dibenarkan Wakil Gubernur Bali, Tjok Oka Sukawati atau Cok Ace. Dalam keterangannya turis-turis yang bekerja ilegal itu mayoritas berasal dari Rusia dan Ukraina.
3. Naik Kendaraan Berpelat Palsu
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto, mengaku menemukan turis asing pengguna kendaraan roda empat dan dua yang memakai pelat berbahasa Rusia.
"Kami berharap kepada pemilik rental pelat kendaraan itu jangan diubah, disesuaikan dengan aturan yang ada, sesuai dengan STNK. Karena itu, menyalahi aturan itu nanti bisa dilakukan tindakan kepolisian terutama dari pihak Satuan Lalu lintas," jelas Satake.
Dia mengimbau kepada pemilik rental supaya tidak mengubah pelat nomor kendaraan dan melarang WNA mengganti pelat nomor resmi yang berlaku di Indonesia. Polda Bali masih menelusuri motor-motor yang menggunakan pelat nomor palsu itu.
4. Nyalakan Bom Asap di Kawah Ijen
Sebanyak tujuh orang turis asal Rusia terlibat dalam aksi menyalakan bom asap atau flare di Kawaj Ijen, Banyuwangi, Jawa Timur pada 26 Februari 2023. Humas BBKSDA Jatim, Gatut Panggah Prasetyo, mengakui adanya kejadian tersebut.
Tindakan para turis Rusia itu dianggap melanggar aturan dan merusak kawasan konservasi. Perilaku turis-turis Rusia tersebut melanggar Undang-undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Mereka telah di-blacklist dari seluruh kawasan wisata di Indonesia.
5. Ugal-ugalan Naik Motor Tanpa Helm
Tingkah laku turis asal Rusia yang viral lainnya adalah kebiasaan mereka yang ugal-ugalan naik motor di jalanan Bali. Selain itu beberapa dari mereka juga kedapatan tidak memakai helm.
Para turis asing yang naik motor ugal-ugalan itu juga tidak punya SIM internasional. Tidak jarang ditemukan turis asing asal Rusia yang naik motor di jalanan dengan bertelanjang dada. Selain itu, turis-turis itu juga sebenarnya belum mahir dalam mengendarai sepeda motor.
Dinas Pariwisata Provinsi Bali mendapat laporan dari Polda Bali bahwa turis asal Rusia dan Ukraina paling banyak yang melanggar aturan lalu lintas di Pulau Dewata.