Kalsel

Secara Bertahap, Pembelajaran Tatap Muka di Tabalong Mulai Dilaksanakan Januari 2021

apahabar.com, TANJUNG – Pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19 di Tabalong akan dilaksanakan secara bertahap…

Featured-Image
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong, H Mahdi Noor, saat melakukan sosialisasi disekolah terkait rencana tatap muka. Foto: Istimewa

bakabar.com, TANJUNG – Pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19 di Tabalong akan dilaksanakan secara bertahap mulai Januari 2021 mendatang.

Hal itu dipastikan Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani saat menggelar jumpa pers, Selasa (22/12) kemarin.

Anang mengatakan, segala sesuatu terkait rencana itu sudah dipersiapkan Dinas Pendidikan.

“Saya ingin memastikan belajar tatap muka ini mulai dilakukan mulai Januari, dengan persyaratan sekolahnya siap, ada persetujuan dari orang tua. Jadi belajar tatap muka ini tidak wajib, bila orang tuanya tidak menyetujui anaknya tetap belajar dalam jaringan di rumah,” jelas Anang.

Untuk itu, kata Anang, sekolah diminta menyiapkan protokol kesehatan secara ketat.

Karena menurut Anang, tidak semua sekolah mampu, tidak semua orang tua bersedia. Untuk itulah dari Satgas Covid-19 Tabalong akan membantu sekolah yang tidak mampu menyiapkan prokesnya. Seperti membeli masker, menyediakan alat cuci tangan dan lainnya.

“Saat ini sudah ada beberapa sekolah yang mengajukan permohonan belajar tatap muka ini, jadi tidak menyeluruh, kita bertahap,” jelas Anang.

“Sementara itu, untuk SMK dan SMA itu kewenangan Gubernur Kalsel, tapi bila memerlukan rekomendasi dari kami sebagai Bupati dan Ketua Satgas Covid-19 Tabalong kami siap,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Tabalong, H Mahdi Noor, menjelaskan dalam penerapan belajar tatap muka ini pihaknya mengacu pada SKB empat menteri yakni Mendikbud, Menag, Menkes dan Mendagri.

Dalam SKB salah satunya disampaikan peta resiko penyebaran Covid-19. Di mana yang digunakan sebagai acuan adalah peta dari satgas Covid-19 daerah dan sekolah yang jadi sasaran penerapan dari jenjang PAUD sampai perguruan tinggi.

Sedangkan untuk pelaksanaan penerapan belajar tatap muka di sekolah, sesuai SKB bisa dilakukan serentak atau bisa juga secara bertahap.

Kabupaten Tabalong sendiri memilih melakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan sekolah dan telah ada diterbitkan juknis serta SOP pembelajaran tatap muka di masa pandemi.

“Bagi sekolah di Tabalong yang ingin menggelar pembelajaran tatap muka, harus ada mengantongi tiga izin,” kata Mahdi.

Dijelaskan Mahdi, tiga izin itu adalah izin komite atau orang tua murid atau wali murid, termasuk izin dari kepala sekolah dan pemerintah daerah.

Untuk mendapatkan izin dari pemerintah daerah, sekolah bisa ajukan permohonan ke Bupati Tabalong melalui Dinas Pendidikan.

Kemudian dinas pendidikan akan melakukan verifikasi administrasi dan juga cek guna melihat kesiapan terkait penerapan protokol kesehatan di sekolah itu.

Bila dinyatakan lengkap, permohonan akan dikirimkan Pemkab Tabalong yang dalam hal ini Satgas Covid-19 setempat.

Setelah itu satgas Covid-19 akan melakukan verifikasi lapangan tentang daftar kesiapan sekolah untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Barulah tim satgas Covid-19 akan berikan rekomendasi.

Rekomendasi itulah yang nantinya akan dipakai pemerintah daerah untuk bisa memberikan izin atau tidak bagi sekolah melaksanakan belajar tatap muka.

Ujar Mahdi lagi, selain izin itu ada hal-hal yang harus dipenuhi sekolah sebagai bentuk kesiapan berupa ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, mampu akses faskes, kesiapan terapkan area wajib masker, memiliki thermogun.

Kemudian melakukan pemetaan warga satuan pendidikan terkait resiko penyebaran covid 19 dan membuat kesepakatan bersama dengan komite sekolah.

Lalu saat proses pembelajaran tatap muka dilakukan maka setiap sekolah diminta menerapkan sistem bergantian dengan jumlah murid dibatasi.

“Selain hal tersebut, masih ada lagi yang harus dilengkapi, cek listnya juga ada. Kami juga sudah mensosialisasikannya kepada sekolah-sekolah,” pungkas Mahdi.



Komentar
Banner
Banner