Tak Berkategori

Sebelum Diringkus, Ridho Rhoma Terakhir Nyabu di Bali

apahabar.com, BANJARMASIN – Pendangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Sebelum diamankan polisi, putera…

Featured-Image
Polisi menangkap pendangdut Ridho Rhoma terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Foto: Warta Kota

bakabar.com, BANJARMASIN – Pendangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Sebelum diamankan polisi, putera si Raja Dangdut Rhoma Irama itu mengaku sempat memakai narkoba di Bali.

“Hasil keterangan awal dari MR memang betul terakhir dia menggunakan barang haram ini kemarin di sekitar Pulau Bali dan itu baru saja dia lakukan lagi, terakhir di Pulau Bali," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2).

Kepada polisi, Ridho Rhoma mengungkapkan, tujuannya ke Bali yakni untuk menghadiri sebuah acara. Dia mengaku mengonsumsi sabu setibanya di sana.

“Sejak awal katanya itu yang dia lakukan pada saat mendarat ada acara kegiatan di pulau Bali,” kata Yusri.

Sekedar diketahui, Ridho Rhoma ditangkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah apartemen di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan pada Kamis (4/2) lalu.

Pada penggerebekan itu polisi berhasil menemukan barang bukti berupa ekstasi.

“Tertangkap kemarin (Kamis) tidak sempat dia melakukan, tapi ada padanya dan positif hasil pemeriksaan,” tutupnya.

Sebelumnya, Ridho Rhoma meminta maaf kepada seluruh pihak karena tidak bisa melawan ketergantungannya pada narkotika.

“Saya memohon maaf atas kegagalan saya tidak berusaha melawan adiksi saya,” ucap Ridho Rhoma saat konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2).

Permohonan maaf itu terutama ditujukan kepada orang tuanya.

“Kepada papa, mama, kepada rekan-rekan kerja, kepada seluruh penggemar saya,” katanya.

Ridho Rhoma mengaku ingin sembuh dari ketergantungan narkotika.

“Saya ingin sembuh dan sekali lagi saya minta maaf,” tandasnya.

Komentar
Banner
Banner