Tak Berkategori

Sebarkan Video Aksi Asusila, Pria Bakarangan Tapin Berakhir di Bui

apahabar.com, RANTAU – Seorang pria berinisial S alias Isur (45) diduga melakukan tindakan aksi asusila terhadap…

Featured-Image
Tersangka S alias Isur saat diamankan di Polres Tapin. Foto: Istimewa

bakabar.com, RANTAU – Seorang pria berinisial S alias Isur (45) diduga melakukan tindakan aksi asusila terhadap perempuan berinisial AG (19) di sebuah tempat karaoke di Kabupaten Tapin.

Diketahui, tersangka Isur merupakan warga Kecamatan Bakarangan, sedangkan korban AG pemandu lagu asal Kecamatan Piani. Adapun kejadian tersebut terjadi di salah satu karaoke di wilayah Kecamatan Tapin Utara, Tapin.

Kanit Tipiter Satreskrim Polres Tapin, Ipda A Rachman saat ditemui bakabar.com, mengatakan bahwa pihaknya memang benar telah menangani kasus asusila pelanggaran terhadap UU ITE.

“Kejadian asusila tersebut terjadi di sebuah cafe yang berada di Jalan Terantang, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin,” jelasnya, Rabu (03/11).

Ipda Rachman menjelaskan bahwa kejadian berawal pada saat korban AG (19) pemandu lagu menerima tamu merupakan tersangka Isur (49) Isur di Room 2 Cafe Java’in untuk karaoke bersama.

Selengkapnya di halaman selanjutnya:

HALAMAN
12
Komentar
Banner
Banner