Pemilu 2024

SBY Batal Dilaporkan Nasdem, Demokrat Beri Sindiran Lewat Pantun

Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat, Hinca Panjaitan menanggapi sikap Partai NasDem yang batal melaporkan SBY.

Featured-Image
Petinggi Demokrat menunggu jajaran Gerindra. (Foto: apahabar.com/Aditama)

bakabar.com, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat, Hinca Panjaitan menanggapi sikap Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni yang batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri.

"Kita main pantun ya. 'Kalau ada jarum yang patah jangan cepat bawa ke lemari besi, kalau ada sikit sikit yang agak salah jangan cepat cepat lapor polisi'," katanya saat dikonfirmasi tim bakabar.com, Senin (4/9).

Baca Juga: Ogah Bikin Poros Baru, PPP Ajak Demokrat Dukung Ganjar Pranowo

Ia turut menilai bahwa pernyataan yang dilakukan SBY merupakan bentuk dari berdemokrasi.

"Demokrasi itu adu argumentasi, karena itu, niat untuk melaporkan ke Bareskrim itu menurut saya tidak tepat, sangat tidak tepat, itu melanggar konsep ruang demokrasi kita," tukasnya.

Adapun ia menilai sikap Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh yang menghentikan laporan tersebut sudah tepat.

"Saya kira apa yang diambil sikap Pak Surya Paloh untuk tidak melaporkan itu sudah benar. Jadi tidak ada niat jahat, tidak ada niat buruk dari ruang publik yang kami bangun kemarin," imbuhnya.

Baca Juga: Demokrat Sebut Manuver Pergerakan Anies dan Nasdem Bak Seorang Maling

Bagi NasDem melalui kasus ini mereka bisa membuka ruang dialog yang luas terkait pemilu 2024 ke publik.

"Itu lebih pada ruang bagi kami untuk berdiskusi berdialog sesama anggota kader partai dan publik, karena publik bertanya, karena itu harus dijelaskan," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, DPP Partai NasDem berencana melaporkan SBY ke Bareskrim Polri. Namun di tengah perjalanan, Sahroni mengaku dihubungi Surya Paloh untuk membatalkan laporan tersebut.

Editor


Komentar
Banner
Banner