Kalteng

Satu TKA Korban Kecelakaan Kerja di Kapuas Meninggal

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Setelah sempat dirawat di Intensive Care Unit (ICU) RSUD Doris Sylvanus Palangka…

Featured-Image
Lokasi kecelakaan kerja di PT Mineral Palangka Raya Prima (MPP) Desa Lahei, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalteng. Foto-Istimewa

bakabar.com, PALANGKA RAYA – Setelah sempat dirawat di Intensive Care Unit (ICU) RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, selama 4 hari, satu tenaga kerja asing (TKA) korban kecelakaan kerja berinisial YH, meninggal dunia, Minggu (18/7) pukul 20.21 WIB.

“Hari Senin jasad dibawa pihak keluarga ke Banjarmasin untuk dikremasi,” kata
Kepala Seksi Humas Pelayanan Unit Pelayanan Pengaduan Kesehatan RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya Cipta Yanatama, Selasa (20/7)

Cipta mengakui memang sejak dirujuk dari RS Siloam Palangka Raya, pasien dalam keadaan kritis dan tidak sadarkan diri.

Sempat sadar sebentar, tapi belum sadar sepenuhnya dan Kondisi masih kritis. Selain itu masih harus menggunakan ventilator untuk bantu bernapas.

Kesadaran saat itu, sebut Cipta belum bisa diukur karena msh diberikan obat penenang. Kemudian tekanan darah masih rendah dan trauma bagian dada.

Terpisah, Direktur Rumah Sakit Siloam Palangka Raya, dr. Kevin Chrisanta Budiyatno, mengatakan setelah kecelakaan di tempat kerja, tiga TKA memang menjalani perawatan di rumah sakit ini.

Namun FQ, setelah mendapat perawatan sudah diperbolehkan pulang, karena hanya cedera ringan. CB dirawat di RS Siloam, sedangkan YH dirujuk ke RS Doris Sylvanus Palangka Raya, karena butuh ventilator

“Yang satu hanya luka ringan, sudah rawat jalan di hari kedua. Satunya pemasangan selang di dada dan satu lagi operasi pembersihan luka panggul,” ujarnya.

Kevin menjelaskan, saat ini kondisi pasien sudah stabil, kendati memang masih ada keluhan nyeri pasca operasi. Apalagi untuk cedera area panggul lama sembuhnya bisa sampai dua minggu.

“Masalah panggul kan bisa berdampak ke fungsi gerak untuk berjalan. Jadi setelah membaik juga harus ada fisioterapi utk belajar jalan lagi,”imbuhnya.

Sekadar mengingatkan, kecelakaan kerja terjadi di perusahaan tambang PT Mineral Palangka Raya Prima (MPP) yang beroperasi di wilayah Desa Lahei, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalteng, Selasa (13/7).

Menyebabkan satu korban tewas dan tiga korban luka berat. Korban tewas bernama Albar (20) warga Desa Lahei, RT 07, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas. Sedangkan tiga korban luka berat merupakan TKA asal Tiongkok berinisial YH, FQ dan CB.



Komentar
Banner
Banner