bakabar.com, TANJUNG – Beredar video pemakaman jenazah dengan protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten Tabalong melalui jejaring grup WhatsApp (GWA), Sabtu (13/6).
Dalam video berdurasi 3 menit 37 detik itu, terlihat beberapa petugas pemakaman menurunkan jenazah dari mobil ambulan dan membawanya ke liang lahat.
Dari informasi dihimpun, pemakaman tersebut dilakukan sekitar pukul 11.00 WITA di lokasi pemakaman khusus, di Anugrah 3, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak.
Jenazah yang dimakamkan adalah seorang perempuan berinisial D (43) warga Desa Mahe Pasar RT 04, Kecamatan Haruai.
Sebelumnya ia menjalani perawatan di RSUD H Badaruddin Kasim Tanjung dengan gejala sesak napas, asma dan paru.
Ia meninggal dunia Sabtu (16/6) sekitar pukul 01.20 Wita dini hari. Sebelumnya hasil rapid test menunjukkan reaktif.
Saat pemakaman ini, terlihat pengawalan dari anggota TNI dan Polri dan juga dihadiri sejumlah pejabat Pemkab Tabalong.
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Tabalong dr Taufiqurrahman Hamdie kepada bakabar.com membenarkan bahwa ada pasien yang dirawat di RSUD H Badaruddin Kasim Tanjung meninggal dan dimakamkan dengan protokol kesehatan.
Pasien yang meninggal ujar dr Taufiq adalah berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berat.
“Karena pasien PDP berat ini rapid testnya reaktif, maka dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19, tapi belum terkonfirmasi positif,” ujarnya singkat via WhatsApp, Sabtu sore.
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin