bakabar.com, MARTAPURA – Satu lagi pelaku pencurian sarang walet di Desa Mangkuak, Kecamatan Pengaron, Banjar berhasil dibekuk polisi, Jumat (25/9).
Pelaku kedua, yakni berinisial RNI (50) warga Pantai Belati, Tapin dibekuk tim gabungan Resmob Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Resmob Polda Kalsel dan Resmob Polres Banjar di wilayah kota Barabai, HST.
Kapolsek Pengaron, Iptu Hery Bombay, mengungkapkan penangkapan pelaku berdasarkan keterangan dari tersangka pertama yang ditangkap sebelumnya di tempat kejadian perkara (TKP).
“Tersangka pertama mengatakan kepada kita, jika salah satu komplotan mereka melarikan diri ke wilayah kota Barabai. Selanjutnya kita buru bersama tim resmob gabungan dan akhirnya kita bekuk pelaku kedua berinisial RNI,” ungkap Hery.
Menurut Hery, RNI perannya sebagai sopir komplotan pencuri sarang walet di Pengaron.
“Kita meringkus RNI setelah dia mengantarkan komplotannya yang lain yang bermaksud kabur ke luar daerah,” ujarnya.
Proses penangkapan RNI, kata Hery terbilang mudah, pihaknya yang sudah mengetahui bahwa pelaku akan melintas di kota Barabai langsung dicegat.
“Pada saat tim kita melakukan penangkapan kepada pelaku, dirinya menyerahkan diri tanpa perlawanan,” katanya.
Hery juga mengungkapkan jika komplotan pencuri sarang walet di Desa Mangkuak, Kecamatan Pengaron itu berjumlah 8 orang.
“Sisanya 6 pelaku masih dalam pengejaran kita. Identitas komplotan itu sudah kita kantongi.