Tak Berkategori

Satresnarkoba Polresta Banjarmasin Musnahkan Sabu dan Ineks

apahabar.com, BANJARMASIN – Satresnarkoba Polresta Banjarmasin memusnahkan 339,02gram sabu dan 17 butir ineks, Rabu (8/9) siang….

Featured-Image
Pemusnahan barang bukti narkoba di Polresta Banjarmasin. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Satresnarkoba Polresta Banjarmasin memusnahkan 339,02gram sabu dan 17 butir ineks, Rabu (8/9) siang.

Pemusnahan narkoba itu dilakukan dengan cara dicampur deterjen.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu dan ineks itu diuji keasliannya.

Pemusnahan tersebut turut disaksikan oleh unsur Forkopimda, seperti Dandim 1007/ Banjarmasin, Kolonel Inf Oki Adriansyah Adiwirya, Perwakilan dari Pemko Banjarmasin, Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kejari Banjarmasin, dan BNNK Banjarmasin.

Barang bukti ini hasil ungkap kasus Polresta Banjarmasin dan jajaran selama dua bulan terakhir. Selain barang bukti ada 28 tersangka yang berhasil diamankan petugas salah satunya wanita.

“Laporan dua bulan terakhir Juli dan September ada 23 LP. Kita musnahkan 300 gram lebih dan 17 ekstasi,” Kata Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan.

Dari puluhan tersangka beberapa diantaranya merupakan residivis kasus yang sama. Mereka juga ditengarai mengedarkan barang haram tersebut, ke sejumlah Provinsi tetangga.

“Jaringan Kalimantan, jadi tidak hanya di Kalsel saja,” Ucap Rachmat.

Menariknya, narkoba jenis Ineks atau Ekstasi itu merupakan hasil home industry atau industri rumahan yang diproduksi oleh pasangan suami istri, DT dan AA warga Simpang Belitung, Banjarmasin Barat pada (07/08/2021) lalu.

Menurut Kombespol Rachmat Hendrawan, mereka belajar membuat barang haram itu secara otodidak dengan mencampurkan sejumlah obat- obatan dan juga sabu.

“Ekstasi itu dibuat dengan campuran sabu dan obat koplo,” Sambungnya,”

Dari hasil tangkapan itu Rachmat juga mengklaim bisa menyelamatkan 4000 warga lebih dari penyalahgunaan narkoba.



Komentar
Banner
Banner