Tak Berkategori

Satresnarkoba Polres Barut Kembali Ringkus Pengedar Narkoba 

apahabar.com, MUARA TEWEH – Rahmat Firdaus meringis tidak berdaya saat diringkus Satresnarkoba Narkoba Polres Barut, Jumat…

Featured-Image
Tersangka dan barang bukti sabu. Foto-Istimewa

bakabar.com, MUARA TEWEH – Rahmat Firdaus meringis tidak berdaya saat diringkus Satresnarkoba Narkoba Polres Barut, Jumat (27/12) sekitar pukul23.00 Wib,

Pengedar narkoba ini diamankan saat berada di rumahnya Jalan Ais NasutionRT 22,Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Pria kelahiran 43 tahun lalu ini diringkusbersama barang bukti 4 paket plastik klip berisikan sabu seberat, 1,15 gram, 1 buah bong, 1 pipet kaca, 1 korek api gas warna ungu merk Filter dan botol plastik kecil warna merah.

Kasat Narkoba Polres BarutIptuAdhyHeriyanto menerangkan,sebelumnya pihaknya menerima informasi gerak-gerik Firdaus yang mencurigakan. Penyelidikan pun dilakukan. Hingga akhir petugas mengamankan tersangka bersama sejumlah barang bukti.

Barang haram itu ditemukan petugas dalam kamar rumah tersangka. Lantas Rahmat Firdaus pun digelandang.

Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Jo pasal 122 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Polsek Berangas Tangkap Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten

Baca Juga: Pengedar Sabu di Amuntai Coba Kabur Saat Disergap

Reporter: AHC17
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner