tanah bumbu

Satreskrim Polres Tanbu Ringkus Penjual-Pembeli Minyak PT KAM

apahabar.com, BATULICIN – Satreskrim Polres Tanah Bumbu mengamankan dua orang diduga telah menggelapkan dan menjualbelikan minyak…

Featured-Image
Tersangka dan barang bukti yang diamankan petugas. Foto-Humas Polres Tanbu.

bakabar.com, BATULICIN – Satreskrim Polres Tanah Bumbu mengamankan dua orang diduga telah menggelapkan dan menjualbelikan minyak milik perusahaan di PT Kodeco Agro Mandiri (PT KAM).

Wahyu (23), warga Jalan Transmigrasi KM 6, Kecamatan Simpang Empat, dan Herwan (41) warga Jalan Raya Kersik Putih RT 08, Desa Kersik Putih, Kecamatan Batulicin, diamankan petugas, Sabtu (8/1) sekira pukul 17.00 Wita.

“Kami amankan dua pelaku yakni Wahyu (penjual) dan Herwan (pembeli) minyak milik perusahaan PT KAM,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Reskrim, AKP Wahyudi, Minggu (9/1).

AKP Made menjelaskan kejadian awalnya terjadi di tempat loading CPKO PT KAM di Pelabuhan Batang Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat.

Di sana telah ditemukan sopir atas nama Wahyu sedang mengangkut minyak CPKO dari pabrik PT KAM menuju Pelabuhan Batang yang akan dimuat ke Kapal Asglori 21.

Namun setelah selesai mengangkut, minyak yang dibawanya disisakan menggunakan jerigen yang ditempatkan dalam tangki.

“Nah sisa minyak itu kemudian dijual kepada Herwan yang dilakukannya berulang-ulang,” terang Made.

AKP Made mengatakan atas peristiwa tersebut kerugian ditaksir Rp 4.025.000.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolres untuk berproses,” pungkasnya.

Selain pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti yakni satu unit truk tangki warna oranye hijau nopol DA 8479 TZC dan lima jerigen.



Komentar
Banner
Banner