bakabar.com, PARINGIN - Satres Narkoba Polres Balangan berhasil ungkap peredaran narkoba jenis sabu, Jumat (15/11/2024) lalu.
Berawal dari informasi adanya seorang pengedar sabu berinisial AS yang sering melakukan transaksi jual belidi Desa Mayanau Kecamatan Tebing Tinggi.
Dari informasi tersebut anggota Satres Narkoba Polres Balangan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Kemudian sekira pukul 17.30 Wita anggota kepolisiaan melakukan penggerebakan di rumah tempat tinggalnya AS, Desa Mayanau Kecamatan Tebing Tinggi.
Saat dilakukan penggerebekan didapati AS yang sedang berada di dalam rumah dan langsung diamankan anggota Satres Narkoba Balangan.
Anggota juga melakukan penggeledahan rumah yang disaksikan oleh Sekretaris Desa setempat.
Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 9 paket serbuk kristal dibungkus plastik klip warna bening, diduga narkotika jenis sabu.
Selain itu, barang bukti lainnya yang mana 8 (delapan) paket serbuk kristal dibungkus plastik klip warna bening ditemukan di kantong celana bagian samping bawah kanan.
Kemudian satu paket serbuk kristal lainnya dibungkus plastik klip warna bening diduga sabu itu ditemukan di kantong celana bagian samping kanan depan yang diselipkan di plastik pembungkus rokok. Total berat 2.92 Gram.
Pada saat anggota kepolisian menanyakan tentang kepemilikan barang tersebut AS mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa kekantor Polres Balangan untuk dilakukan penyidikan lebih lanju.
Pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun.
Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin melalui Kasat Narkoba AKP Popo Hartopo berharap masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba.
"Dan kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam mendukung penanggulangan Narkoba di kabupaten Balangan," kata dia.
Kegiatan pengungkapan yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Balangan merupakan salah satu kegiatan mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
"Selain penindakan dan pengungkapan perkara narkoba, kami juga aktif melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat dan komunitas tentang kampanye anti narkoba," tambah AKP Popo.