bakabar.com, TANJUNG – Seorang perempuan warga Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung, Kabupaten Tabalong diamankan Satnarkoba Polres Tabalong, Selasa (1/9). DA (33) kedapatan menguasai ratusan butir obat terlarang jenis Carnophen atau Zenith.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasubbag Humas Tabalong AKP H Ibnu Subroto membenarkan penangkapan diduga pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis Carnophen atau Zenit.
Penangkapan terhadap pemilik zenith ini berawal dari informasi sering transaksi jual beli obat-obatan terlarang di sebuah rumah di Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Muruk Pudak, Kabupaten Tabalong.
Satnarkoba Polres Tabalong langsung mendatangi rumah yang dimaksud dalam informasi itu. Setelah diperiksa, di dalam rumah tersebut ditemukan barang bukti zenith sebanyak 160 butir dan juga pelaku.
“Saat rumah pelaku digeledah ditemukan barang bukti 16 bungkus plastik klip yang masing-masing nya berisi 10 tablet obat warna putih jenis Carnophen atau Zenith, total 160 butir,” jelas Ibnu.
Selanjutnya, perempuan ini diamankan beserta barang bukti yang disita berupa 160 butir zenith dan 1 buah handpone warna biru ke Polres Tabalong.
“Pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong guna menjalani proses hukumnya,” pungkas Ibnu.
Editor: Syarif