Hot Borneo

Satlantas Polres Banjarbaru Tilang Pengendara Lawan Arus di Jalan PM Noor

apahabar.com, BANJARBARU – Satlantas Polres Banjarbaru menindak tegas pengendara motor yang masih melawan arus satu arah…

Featured-Image
Anggota Satlantas Polres Banjarbaru saat menilang pengendara yang melanggar aturan jalur satu arah di Jalan PM Noor Sungai Ulin. Foto-apahabar.com/Istimewa

bakabar.com, BANJARBARU – Satlantas Polres Banjarbaru menindak tegas pengendara motor yang masih melawan arus satu arah di Jalan PM Noor, Sungai Ulin, Banjarbaru.

Tindakan tegas tersebut dengan menilang di tempat bagi pengendara yang nekat melawan arus.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusuma, melalui Kasat Lantas AKP GM Angga Satrya Wibawa mengatakan, sanksi tilang itu dilakukan sebagai efek jera.

Sebab, sosialisasi terkait penggunaan jalan satu arah di sana sudah dilakukan berulang kali.

Diungkapkan Angga, dari hasil patroli pada Jumat (19/8) lalu di lokasi, telah ditilang sebanyak 20 pengendara akibat melawan arus.

“Pengendara yang masih banyak melakukan pelanggaran mayoritas roda dua dan sebagian pengendara roda empat,” ungkapnya, Rabu (24/8).

Ke depan, Angga bilang pihaknya akan kembali melakukan patroli di Jalan PM Noor, dengan harapan tidak lagi ditemukan pengendara yang melawan arus.

“Semoga pengendara mendapatkan efek jera usai penilangan dan bisa tertib berlalu lintas,” harapnya.

Terakhir, ia mengingatkan agar para pengendara dapat mentaati peraturan yang dibuat. Karena semua itu demi keselamatan bersama.

Seperti diketahui, pemberlakuan jalur satu arah di Jalan PM Noor, Banjarbaru terus diberlakukan. Pasalnya, sedari awal
peruntukkannya memang untuk satu lajur.

Hanya saja, warga atau pengendara sejauh ini sudah terbiasa menggunakannya dua jalur.

Akibat penggunaan yang salah, di jalan tersebut rawan terjadi kecelakaan.

Adapun rekayasa arus lalin satu arah ini berlaku dari bundaran Simpang Empat Banjarbaru hingga menuju SPN Polda Kalsel Banjarbaru. Sementara untuk jalur di Jalan Bhayangkara berlaku normal.

Komentar
Banner
Banner