News

Sanggul Lumban Gaol Dilantik Jadi Pj Sekda Kotim

Tidang ingin menunggu lama mengisi kekosongan Sekda Kotim, Pemkab Kotim meletakan jabatan sementara dengan melantik Sanggul Lumban Gaol sebagai Penjabat.

Featured-Image
Pengucapan sumpah dan janji yang di pimpin langsung Bupati Kotim, Halikinnor, kepada Pj Sekda Sanggul Lumban Gaol, di aula Rujab Bupati Kotim, Jumat (13/9/2024). Foto: Kominfo Kotim

bakabar.com, SAMPIT - Tidak ingin menunggu lama untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim), setelah ditinggal Fajrurrahman yang pensiun pada awal September 2024 ini. 

Pemerintah Kabupaten Kotim kini meletakan jabatan sementara dengan melantik Penjabat (Pj) Sekda Kotim yang dipercaya kepada Sanggul Lumban Gaol, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim.

Pengucapan sumpah dan janji jabatan dipimpin langsung Bupati Kotim, Halikinnor, bertempat di Aula Rumah Jabatan Bupati Kotim, Jumat (13/9/2024).

"Sesuai amanat undang-undang, kita sudah ada Plh kemarin dan hari ini saya selaku bupati menunjuk saudara Sanggul Lumban Gaol sebagai Penjabat Sekda selama tiga bulan ke depan," ungkap Halikinnor usai pelantikan.

Kepada Pj Sekda yang baru dilantik, Halikinnor berharap segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Sebab jabatan sebagai Pj Sekda memiliki kewenangan yang sama dan tidak berbeda dengan sekda definitif.

"Beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian, Pj Sekda antara lain penyusunan APBD Perubahan tahub 2024 dan APBD murni tahun 2025. Karena ini sangat berkaitan dengan roda pembangunan Pemerintahan," katanya.

Halikinnor menambahkan tahun 2024 adalah momen politik yang sangat penting, karena dilaksanakan secara serentak di tahun yang sama.

"Saat ini telah masuk ketahapan Pilkada untuk Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati/Walikota, Wakil Bupati/Walikota ini menjadi pekerjaan yang sangat besar karena sangat menentukan masa depan bangsa dan negara, Provinsi Kalteng dan Kabupaten Kotim," ungkap Halikinnor.

Pelaksanaan Pilkada serentak tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara Pemilu, akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama termasuk Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten.

Halikin berharap, Pj Sekda dan seluruh ASN Kabupaten Kotim, turut serta mendukung terselenggaranya Pilkada serentak dengan menjaga netralitas, berperan sebagai perekat pemersatu bangsa dan tidak mudah terprovokasi isu-isu yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan yang dapat memicu konflik di Kabupaten Kotim.

Editor


Komentar
Banner
Banner